Memang, Pemerintah dan berbagai pihak melakukan upaya menumbuhkan minat menulis dengan berbagai kegiatan yang diikuti oleh banyak guru, seperti seminar atau lokakarya penulis karya ilmiah.Â
Namun, hasilnya tidak sesuai dengan maksud dan tujuan upaya tersebut, karena setelah seminar atau lokakarya, guru kembali seperti dulu. Mereka hanya mencari  sertifikat sebagai tanda mengikuti kegiatan seminar  atau lokakarya tersebut, bahkan sampai ada yang berani membeli tanpa harus hadir dalam kegiatan tersebut.
Seminar atau lokarya penulisan karya tulis ilmiah hanya sekedar formalitas belaka, tanpa ada tindak lanjut dan hasilnya yang berupa karya tulis dimaksud.
Jika pun ada karya tulis ilmiah tersebut, patut dipertanyakan keaslian atau orisinalisnya, karena ditengarai banyak 'pabrik' pembuatan makalah dan PTK (Penelitian Tindakan Kelas) untuk oknum guru yang akan naik pangkat, khususnya ke pangkat dan golongan IV.
Tuntutan persyaratan kenaikan pangkat dengan karya tulis ilmiah berupa PTK atau PTS, kini  sudah mulai diberikan keringanan dengan karya tulis lain, yaitu best practice dan karya inovatif.
Kedua bentuk karya tulis tersebut dianggap tidak terlalu ilmiah dan berat seperti PTK atau PTS. Â Best practice dan karya inovatif dianggap lebih sederhana dan mudah dilaksanakan oleh guru, tanpa perlu penelitian yang berbulan-bulan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H