Mohon tunggu...
MJK Riau
MJK Riau Mohon Tunggu... Administrasi - Pangsiunan

Lahir di Jogja, Merantau di Riau

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Penegakan Hukum yang Tegas, Solusi Strategis Atasi Bencana Asap!

13 September 2019   07:05 Diperbarui: 13 September 2019   07:16 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mohon diteruskan..
Terima kasih

~~

Tentu saja hal itu jika betul betul dilakukan oleh masyarakat banyak sekali pun, tidak akan dapat membuat hujan. Mereka berharap penguapan dari air air di baskom kalau dilakukan secara massal, akan menimbulkan penguapan, yang pada gikirannya  diharapkan dapat menjadi hujan. 

Sewaktu saya menerima info tersebut, lalu saya berikan respon berikut:

~~Dulu kala memang ada pendapat bahwa air hujan turun dari hasil penguapan daerah setempat.
Pembuatan lubang lubang atau semacam danau buatan dilakukan untuk memperbesar penguapan .. yang pada gilirannya akan mendatangkan hujan.
Namun pandangan itu kemudian berubah.
Hal itu setelah dilakukan penelitian besar penguapan dan besar air hujan di Laut Mati.
Laut Mati, sebetulnya danau tapi begitu luas sehingga seperti lautan.
Ternyata besar air yang menguap lebih kecil dari hujan yang jatuh.
Hal itu menunjukkan bahwa, hujan belum tentu dari penguapan daerah setempat. Tapi dari angin yang membawa hujan dari tempat lain.
Demikian sekilas info.~~

doc.pri
doc.pri

~~

Namun penggunaan TMC juga sangat tergantung dengan kondisi cuaca, apakah memungkin untuk membuat hujan buatan. Jika situasi terjadinya TMC sulit dikondisikan maka usaha pengeboman air menjadi bantuan yang sangat berarti bagi upaya pemadaman karhutla. 

Walau pun begitu usaha pemadaman karhutla itu akan selalu harus dilakukan, karena kalau tidak, efek jera yang diharapkan dari para pelaku, jika tidak muncul, justru dapat memicu terjadinya karhutla.

Pada titik ini BNPB akan kesulitan menangani, karena setelah bencana karhutla teratasi, situasi kemudian adem ayem saja. Tanpa ada tindak lanjut pada upaya penegakan hukum yang kuat, maka pemadaman karhutla akan menjadi pekerjaan yang bersifat rutinitas. 

Hal itu bahkan dapat terulang kembali pada waktu yang lain, bahkan dalam skala yang lebih luas. Suatu hal yang sangat tidak diinginkan oleh banyak pihak tentunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun