Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Antara Social Distance, Physical Distance dan Jaga Jarak

30 Maret 2020   10:14 Diperbarui: 9 April 2020   15:26 2209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Social distance, self isolation dan lockdown menjadi kata-kata populer belakangan ini. Tak lain tak bukan, pandemi yang disebabkan oleh Covid-19-lah yang jadi penyebabnya.

Social Distance dan Physical Distance

Diskusi serius mengenai istilah bukan hal yang penting untuk saat ini. Namun ada baiknya mengisi sebagian waktu yang selalu terisi dengen pergumulan pendapat teknis nan serius dengan hal-hal 'lunak' seperti ini.

Berpijak pada pemaknaan secara harfiah, social distance sepertinya kurang pas disematkan pada aktivitas yang santer disarankan untuk memblokade penyebaran virus Covid-19.

Menurut Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis istilah sosial distance mengarah pada tindakan yang melonggarkan keterlibatan sosial yang pada gilirannya berimplikasi pada renggangnya silaturahim. Demikian ungkapnya melalui facebook.

Jadi bisa dikatakan, social distancing memiliki arti yang 'lebih jauh' dan abstrak daripada sekedar menjaga jarak antara satu orang dengan orang lain sebagaimana yang diarahkan oleh pihak berwenang. 

Menurut lulusan S3 Morphology (ilmu linguistik) Australian National University itu, frasa physical distance lebih tepat untuk digunakan sebagai perwakilan aktivitas itu. Dalam prakteknya physical distance dapat berupa jarak fisik yang harus dikontrol, merumahkan diri, menjaga jarak, tidak berkerumun, tidak bersentuhan fisik, dan tidak berjabat tangan.

 Baca juga artikel lainnya :

Keterlibatan sosial atau kemasyarakatan seseorang saat menjauhi kerumunan tak serta merta dimaksudkan untuk tujuan lain kecuali hanya untuk mencegah penularan Covid-19. Tak selamanya ketiadaan bertemu muka selalu berakibat pada renggangnya hubungan antar personal. Sebab saat ini banyak sarana komunikasi jarak jauh yang bisa digunakan untuk tetap berkomunikasi sehingga hubungan tetap terjadi.

Jaga Jarak Aman dan Sopir Truk

"Hentikan “Social Distancing”.. gunakan “Jaga Jarak”!!!! Ini ud disosialisasikan para sopir truk sejak lama!!!! Hargai juga perjuangan sopir2 truk!!! Indonesia bukan cuma Jakarta dan milenial yg Inggrisnya cas cis cus. Di desa2 masih banyak bahkan yg buta huruf!!!!!!"

Demikian bunyi twit budayawan eksentrik, Sujiwo Tejo. Presiden jancukers yang kerap diundang Karni Ilyas dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) itu nampak gusar dengan penggunaan istilah yang keminggris (berbau Inggris).

Bener juga kata mbah Tejo. Kita yang sudah familier dengan bahasa Inggris tak akan menemukan masalah dengan penggunaan istilah itu. Namun mereka yang di pelosok atau bahkan di kanan kiri kita yang tak semuanya teredukasi dengan bahasa asing bisa jadi akan kebingungan menemukan arti kata itu.

Jangankan mereka, saya yakin banyak dari kita yang sebelumnya juga tak paham apa arti lockdown. Ngaku nggak?

Dan Mbah Tejo pun memerintahkan mengusulkan penggunaan frasa yang lebih membumi di negeri ini, yakni "jaga jarak". Sebuah frasa yang sudah diperkenalkan oleh para sopir truk angkutan untuk menjaga keselamatan bersama selama bertahun-tahun lamanya. 

Respon netizen pun lumayan. Hingga kini, twit Mbah Tejo di retweet 2.000-an kali dan disukai oleh 2.600-an orang. 

Bagaimana pembaca, mau ikut Mbah Tejo? 😁

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun