Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Positif Corona Capai 69 Orang, Pusat Harus Beri Wewenang Lebih kepada Daerah?

13 Maret 2020   22:22 Diperbarui: 13 Maret 2020   23:11 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengecekan penumpang di Bandara Soekarno Hatta | thestar.com.my

"Sebetulnya musuh terbesar kita saat ini adalah bukan virus itu sendiri, tapi rasa cemas, rasa panik, rasa ketakutan, dan berita-berita hoaks serta rumor," ujar Presiden Joko Widodo melalui akun Youtube Sekretariat Presiden yang diunggah Kamis (5/3) malam.

Waspada itu Harus, Panik?

Covid-19 kini mungkin menjadi makhluk yang paling ditakuti muka bumi. Ada yang menganggapnya sebagai agen pengedar azab Tuhan ke muka bumi, ada pula yang menganggapnya sebagai fenomena kesehatan luar biasa yang memerlukan penyelesaian medis baik yang bersifat preventif maupun kuratif.

WHO sendiri pada Rabu (11/03) lalu sudah menetapkan wabah corona sebagai pandemik. Berbeda dengan epidemik yang menyerang sebuah wilayah, corona sudah menjadi virus balistik yang menyebar hingga ribuan kilometer jauhnya dari wilayah asal, provinsi Hubei, Cina.

Kewaspadaan akan bahaya virus ini menjadi keharusan bagi setiap pihak, terutama para pemangku kepentingan yang terlibat secara langsung. Setiap korban yang jatuh akan dihitung sebagai kealpaan tanpa menelisik sebab musabab detailnya.

Sejauh ini sudah 2 korban meninggal akibat corona di Indonesia. Yakni seorang WNA yang tengah berlibur di Bali dan satu orang pasien yang dirawat di RSUD Dr. Moewardi Surakarta. Dan per hari ini pun, jubir pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengonfirmasi bahwa jumlah pasien terjangkit corona sudah mencapai 69 orang.

Peningkatan yang cukup signifikan dalam sepekan terakhir. Fakta ini pun melahirkan asumsi bahwa pihak berwenang kurang serius dalam menangangi kasus ini. Dan tak adanya jaminan akan membaiknya situasi tentu melahirkan bermacam prasangka lain hingga dapat menimbulkan kepanikan sebagai transformasi negatif dari rasa waspada.

Tangani Corona, Pemerintah Lakulan Operasi Senyap

Dalam sebuah pernyataannya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa telah dilakukan kerja sama lintas instansi yakni Kemenkes, intelejen (BIN) dan Polri. Dia pun mengaku bahwa pemerintah telah sekali melaksanakan rapat paripurna, 5 kali rapat terbatas dan rapat-rapat internal khusus membahas corona dalam 2 bulan terakhir.

Namun beberapa pihak menilai langkah yang dilakukan pemerintah tak dibarengi dengan keterbukaan dalam memberikan informasi. 

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan pemerintah mestinya lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait penyebaran wabah virus corona. Keterbukaan informasi ini terutama berkaitan wilayah penyebaran Covid-19. 

Hal senada diungkapkan oleh Komnasham. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan bahwa pemerintah seyogyanya menginformasikan keterangan-keterangan yang valid tentang langkah-langkah pencegahan penularan dan penanganan cepat bagi mereka yang telah terpapar.

Sementara itu, Kemenkominfo menghimbau kepada masyarakat termasuk media massa untuk tak menyebarluaskan identitas suspect terjangkit corona. 

Plt Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu mengatakan hal itu agar pasien corona tak menjadi bulan-bulanan masyarakat. Hal yang logis, mengingat saat ini publik akan dengan mudah bersikap curiga terhadap orang yang terlihat tak sehat, apalagi sakitnya flu, pilek atau demam.

Beberapa hari lalu pun, manajemen gedung tempat saya bekerja harus mengeluarkan klarifikasi terhadap misinformasi yang tersebar melalui pesan berantai yang menyatakan bahwa ada salah seorang pegawai yang terpapar coronavirus. 

Desentralisasi dan Pembatasan Izin Keramaian

Dalam acara yang dibawakan Najwa Shihab, Mata Najwa, Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat kompak memberikan pandangannya mengenai penanganan corona. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai prosedur pengetesan yang masih berada di tangan pusat hendaknya diperlonggar menjadi kewenangan di tingkat daerah. Hal itu demi efisiensi waktu. Jika ternyata hasil tesnya positif, daerah akan tetap berkomunikasi dengan pusat terkait dengan publikasinya. Sehingga hal itu tak menyalahi protokol.

Sementara itu dalam pandangannya, Anies Baswedan menyampaikan bahwa kesalahan penanganan akan membuka kemungkinan jatuhnya lebih banyak korban. Dia mengambil contoh kasus di Italia. Pada awalnya, Italia tidak menerapkan kebijakan yang ketat dalam membatasi ruang interaksi. Akibatnya, jumlah kasus menjadi berlipat ganda dalam waktu 18 hari sejak kasus pertama diumumkan (20/2).

Negeri itu kini menduduki peringkat ke dua setelah Cina dari jumlah korban baik yang terpapar (15.113 kasus) maupun yang meninggal (1.016 orang). 

Anies pun menyatakan telah membatasi kegiatan yang sifatnya massal. Hal yang telah ditempuh misalnya pembatalan Car Free Day dan Formula E. 

"Di kita yang terkait interaksi langsung dan tidak saling kenal, tak tahu latar belakang dan riwayat kita kurangi. Karena formula E akan melibatkan banyak peserta belahan dunia. Mereka datang dari negara terpapar corona. Risikonya terlalu besar," paparnya sebagaimana dikutip CNN Indonesia.

Pembatasan aktivitas massal secara konkrit sudah dilaksanakan oleh pemerintah Bekasi sebagai bagian dari pemerintah Jawa Barat. Beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menghimbau segenap lembaga pendidikan dari TK hingga SMA untuk tidak mengadakan study tour dalam beberapa waktu ke depan.

Di wilayah Bekasi sendiri, kini suspect corona mencapai 30 orang. Hal itu disampaikan Kadinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati dalam keterangan tertulis yang diterima Detikcom, Rabu (11/3/2020).

Baca juga artikel lainnya :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun