Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Positif Corona Capai 69 Orang, Pusat Harus Beri Wewenang Lebih kepada Daerah?

13 Maret 2020   22:22 Diperbarui: 13 Maret 2020   23:11 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengecekan penumpang di Bandara Soekarno Hatta | thestar.com.my

Hal senada diungkapkan oleh Komnasham. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan bahwa pemerintah seyogyanya menginformasikan keterangan-keterangan yang valid tentang langkah-langkah pencegahan penularan dan penanganan cepat bagi mereka yang telah terpapar.

Sementara itu, Kemenkominfo menghimbau kepada masyarakat termasuk media massa untuk tak menyebarluaskan identitas suspect terjangkit corona. 

Plt Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu mengatakan hal itu agar pasien corona tak menjadi bulan-bulanan masyarakat. Hal yang logis, mengingat saat ini publik akan dengan mudah bersikap curiga terhadap orang yang terlihat tak sehat, apalagi sakitnya flu, pilek atau demam.

Beberapa hari lalu pun, manajemen gedung tempat saya bekerja harus mengeluarkan klarifikasi terhadap misinformasi yang tersebar melalui pesan berantai yang menyatakan bahwa ada salah seorang pegawai yang terpapar coronavirus. 

Desentralisasi dan Pembatasan Izin Keramaian

Dalam acara yang dibawakan Najwa Shihab, Mata Najwa, Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat kompak memberikan pandangannya mengenai penanganan corona. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai prosedur pengetesan yang masih berada di tangan pusat hendaknya diperlonggar menjadi kewenangan di tingkat daerah. Hal itu demi efisiensi waktu. Jika ternyata hasil tesnya positif, daerah akan tetap berkomunikasi dengan pusat terkait dengan publikasinya. Sehingga hal itu tak menyalahi protokol.

Sementara itu dalam pandangannya, Anies Baswedan menyampaikan bahwa kesalahan penanganan akan membuka kemungkinan jatuhnya lebih banyak korban. Dia mengambil contoh kasus di Italia. Pada awalnya, Italia tidak menerapkan kebijakan yang ketat dalam membatasi ruang interaksi. Akibatnya, jumlah kasus menjadi berlipat ganda dalam waktu 18 hari sejak kasus pertama diumumkan (20/2).

Negeri itu kini menduduki peringkat ke dua setelah Cina dari jumlah korban baik yang terpapar (15.113 kasus) maupun yang meninggal (1.016 orang). 

Anies pun menyatakan telah membatasi kegiatan yang sifatnya massal. Hal yang telah ditempuh misalnya pembatalan Car Free Day dan Formula E. 

"Di kita yang terkait interaksi langsung dan tidak saling kenal, tak tahu latar belakang dan riwayat kita kurangi. Karena formula E akan melibatkan banyak peserta belahan dunia. Mereka datang dari negara terpapar corona. Risikonya terlalu besar," paparnya sebagaimana dikutip CNN Indonesia.

Pembatasan aktivitas massal secara konkrit sudah dilaksanakan oleh pemerintah Bekasi sebagai bagian dari pemerintah Jawa Barat. Beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menghimbau segenap lembaga pendidikan dari TK hingga SMA untuk tidak mengadakan study tour dalam beberapa waktu ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun