Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Prank Berbau Seks, Lucukah?

20 Agustus 2019   19:59 Diperbarui: 21 Agustus 2019   00:13 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: simplemlmsponsoring.com

Yang ke dua adalah prank dengan perbuatan. Contohnya seseorang yang sengaja ingin dipergoki pacar atau pasangannya saat tengah bertingkah layaknya berm*sturbasi atau berhubungan intim. Prankster-nya pun bisa si lelaki maupun si wanita. 

Alamak..

Bagian dari Tindakan Asusila? 

Sadar bahwa tema-tema berbau seks selalu menarik mereka merasa nyaman saja menyajikan hal itu di depan ratusan atau ribuan pasang mata. Meski dengan perantaraan media, ketidaksungkanan mereka dalam memvisualisasikan tindakan yang menyerupai tindakan seks menunjukkan bahwa antara calon pasangan seolah sudah tak ada penghalang dalam mengekspresikan sesuatu yang setidaknya tak etis. 

Terlepas dari keinginan mereka untuk melucu dan menarik banyak kunjungan di akunnya, hal itu sepatutnya tak dilazimkan. 

Mengenai melanggar norma kesusilaan atau kesopanan, hal itu tergantung pada pendapat umum dan tempatnya. Mengacu pada  pendapat R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal hal. 204-205 bahwa yang dimaksud dengan kesopanan yaitu dalam arti kata kesusilaan, perasaan malu yang berhubungan nafsu kelamin misalnya bersetubuh, meraba buah dada perempuan, meraba tempat kemaluan wanita, memperlihatkan anggota kemaluan wanita atau pria, mencium, dan sebagainya. Pengrusakan kesopanan ini semuanya dilakukan dengan perbuatan. Demikian sebagaimana dikutip Hukum Online.

Jika dilihat dari definisi di atas, bisa jadi prank dengan tema berbau tindakan seksual seperti berpura-pura mast*rbasi dan sejenisnya bukanlah tindakan asusila karena tidak terdapat unsur perbuatan yang benar-benar dikenakan kepada obyek sasaran prank. 

Namun meski begitu, norma yang berjalan di masyarakat tentu juga punya standar. Paling tidak, standar itu adalah rasa malu untuk mengekspos masalah-masalah berbau seks di depan publik yang dapat dikonsumsi oleh siapapun karena tak adanya sensor yang membatasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun