Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

GP Ansor: FPI Harus Bubar Jika...

11 Mei 2019   07:15 Diperbarui: 19 Mei 2019   18:30 2125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Screenshot dari situs HTI sebelum diblokir

Salah satu pendiri NU, K.H Abdul Wahab Hasbullah  yang sekaligus pemrakarsa berdirinya Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) -- sebelumnya bernama Persatuan Pemuda NU, Pemuda NU dan Anshoru Nahdlatul Ulama -- pernah berpidato di depan sidang parlemen, 29 Maret 1954.

K.H. Abdul Wahab Hasbullah / Dok. hidayatullah.com
K.H. Abdul Wahab Hasbullah / Dok. hidayatullah.com

Isi pidato tersebut adalah tentang kedudukan Ir. Soekarno sebagai pemimpin sebuah negara dalam konteks darurat. Dalam tinjauan fiqih --Kiai Wahab adalah pakar ushul fiqih--, umat Islam telah sepakat untuk mengangkat seorang pemimpin tunggal (imam al-a'dham) yang berkemapuan setara dengan seorang mujtahid mutlak. 

Namun profil tersebut sudah tak ditemui selama 700 tahun belakangan, meski begitu setiap negara tetap berkewajiban memiliki pemimpin meski statusnya darurat. Sehingga dari sini muncullah istilah "waliyyul amri dlaruri bissyaukah"/ pemegang kekuasaan negara darurat.

Pernyataan Kiai Wahab itu kemudian dikukuhkan dalam Munas Alim Ulama yang diinisiai Kementerian Agama pada 2 - 5 Maret 1954 di Cipanas.

Semangat itulah yang kini diwarisi oleh GP Ansor sebagai peninggalan Kiai Wahab. Dan pada masa kepemimpinan putra Kiai Cholil Bisri saat ini, GP Ansor nampak begitu agresip dalam menentang keberadaan ormas beragenda subversip berbalut agama.

Baca juga : Ramadan, Haruskah Diricuhkan dengan Doa Berbuka Puasa?

FPI Tak Sama Dengan HTI

Ki Agus M Choiri selaku Ketua Bantuan Hukum Front FPI Jawa Barat, pernah menyatakan bahwa FPI berbeda dengan HTI. Hal itu dinyatakannya setahun lalu saat menanggapi pembubaran HTI yang ditengarai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Salah satu yang dipakainya sebagai dalil adalah tesis Habib Rizieq Syihab mengenai Pancasila. 

Pendapat yang mendukung hal itu datang dari mantan politisi PDI Perjuangan, Permadi. Pria yang kerap menggunakan pakaian serba hitam mengatakan bahwa Habib Rizieq adalah seorang Soekarnois berdasar pengalamannya berbincang dengan mantan ketua umum FPI itu.

Namun khalayak masih ingat mengenai beberapa hal yang mengganjal pernyataan di atas. Diantaranya adalah orasi Habib Rizieq tentang simpati (dan kritiknya) terhadap ISIS beberapa tahun lalu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun