Artinya, pemerintah fungsinya bukan sebagai wali yang merasa paling tahu kebutuhan masyarakat, melainkan fasilitator dan mediator yang mengatur bagaimana proses diskusi public berjalan dengan lancar dan aman.Â
Dengan kata lain, ia mampu menghargai proses-proses diskusi publik dan menjadikannya sama pentingnya dengan hasil yang ditargetkan. Selain demokratis, pemimpin juga dituntut untuk inovatif dalam menciptakan hal-hal baru.Â
Dalam hal ini, Friedmann (2000) menegaskan bahwa "to act means to take initiatives". Artinya, dalam berbuat, pemimpin membutuhkan ide dan gagasan baru yang mampu menjawab permasalahan, bukan hanya mengikuti pola-pola lama yang terlampau usang.
Kriteria kedua mengacu pada apa yang disebut sebagai pemenuhan hak asasi manusia. Dalam hal ini, hak asasi yang dimaksud yaitu hak untuk tumbuh dan berkembang dalam hal kapasitas intelektual, spiritual dan juga fisik.Â
Pemimpin memiliki kewajiban untuk menciptakan kesetaraan dalam pemberian pelayanan dan akses sehingga mampu memenuhi hak asasi masyarakat secara keseluruhan. Dalam implementasinya, tentu keberadaan infrastruktur yang memadai di setiap kecamatan menjadi fokus serius yang harus digarap.Â
Lebih jauh lagi, menciptakan iklim bermasyarakat yang bebas untuk berkeskpresi tanpa ada kontrol dan intervensi yang berlebihan tidak bisa dikesampingkan. Masyarakat sebaiknya didorong untuk lebih aktif menjadi bagian dari masyarakat sipil yang mampu mengorganisir dan berdaya atas dirinya sendiri.Â
Dalam karya besar Tocquevile (1966), Democracy in America, disebutkan bahwa salah satu factor berhasilnya demokrasi dan juga kemakmuran di Amerika yaitu aktifnya gerakan masyarajkat sipil di sana. Oleh karena itu, pemimpin Sumbawa ke depan perlu memikirkan bagaimana menciptakan iklim kondusif untuk tumbuh kembangnya civil society.Â
Friedmann menyebut kriteria terakhir sebagai city-regional governance, yaitu bentuk dari system good governance yang diturunkan dari ranah yang lebih luas di level negara ke level daerah. Untuk mencapai city-regional governance yang baik maka dibutuhkan beberapa unsur penunjang.Â
Pertama, pemimpin politik yang menginspirasi sangat penting kehadirannya. Maksdunya yaitu dia mampu mempengaruhi semua kelompok kepentingan untuk merealisasikan gagasan-gaagasan yang dia bangun. Selanjutnya yaitu pentingnya sebuah akuntabilitas public mengenai kinerja pemerintah selama masa jabatannya. Berikutnya, Transparansi dan hak untuk mengetahui informasi yang beredar. Â
Dalam hal ini, informasi paling penting yang perlu disampaikan kepada public yaitu kesepakatan antara pemerintah dengan pihak-pihak swasta. Ke-empat, inklusifditas dalam sebuah pemerintahan sangat dibutuhkan. Masyarakat harus dilibtakan dalam frmulasi kebijakan dan program-program terutama yang menyangkut kehidupan mereka secara signifikan. Unsur ke-lima yaitu responsivitas. Unsur ini menekankan pentingnya aksi cepat tanggap pemerintah dalam memberikan dan memenuhi kebutuhan masyarakat maupun menyelesaikan masalah yang dihadapi.Â
Pada puncak kesuksesannya, sebuah pemerintah yang responsive akan menjadi apa yang saya sebut sebagai "the governance of everyday life", yaitu sebuah pemerintahan yang hadir dalam setiap sendi kehidupan masyarakat tiap hari tanpa henti. Unsur terakhir datang dari cara sebuah penyesaian konflik yang non-kekerasan. Apapun masalah yang dihadapi, pemerintah khusunya pemimpin harus mampu menjadi mediator dan penyejuk di tengah bara yang siap melahap para aktor konflik.