Mohon tunggu...
Mashfiatus Fia
Mashfiatus Fia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Aliran Mu'tazilah, Apa Itu?

22 September 2018   23:16 Diperbarui: 22 September 2018   23:28 4255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada saat itu ia sedang sakit ingin sekali membaca buku tetapi tidak mampu mengambilnya al hasil buku-buku yang ada diatas rak itu jatuh dan menimpanya.

Didalam aliran mu'tazilah ini meyakini bahwa akal itu lebih tinggi daripada dalil dan akal lebih didahulukan daripada Al-qur'an dan hadis. Menurutnya akal adalah hakim yang memutuskan segala sesuatu maka dari itu aliran ini disebut sebagai kaum rasionalis islam dan para ulama' salaf islam mengatakan bahwa aliran ini menyimpang dalam ajaran islam yang sebenarnya. 

Menurut mereka Al-qur'an itu adalah makhluk yang berarti ciptaan Allah tetapi yang kita semua tau Al-qur'an itu adalah firman dari Allah SWT (sebab yang namanya makhluk itu tidak sempurna). Aliran ini selalu menggunakkan dalil- dalil aqli, salah satu karya dari Washil bin atha' adalah menghasilkan sebuah ilmu yaitu ilmu kalam ( disiplin filsafat mencari prinsip-prinsip teologi islam melalui perkataan).

Aliran mu'tazilah berkembang pesat diberbagai wilayah puncaknya ketika khalifah Al ma'mun bin Ar-rosyid dari dinasti abassiyah menjadikannya madzhab resmi Negara. Khalifah Al ma'mun bin ar-rosyid adalah pecinta berat filsafat yunani saking cinta dengan filsafat semua ulama' di Negara itu harus menganut madzhab dari mu'tazilah. Di Baghdad ia mendirikan perpustakaan yang bernama Bait Al-hikmah yang menjadi pusat perpustakaan dan lembaga penerjemahan dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun