Mohon tunggu...
Mashen
Mashen Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Pemimpi yang selalu berimajinasi dan berjiwa visioner

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukuman Anak Pelaku Bullying di Indonesia: Perspektif Hukum

8 Oktober 2023   05:40 Diperbarui: 8 Oktober 2023   05:52 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai kesimpulan, kerangka hukum Indonesia untuk menangani pelaku buli anak-anak menekankan pentingnya tanggapan yang sesuai dengan usia dan pengakuan atas kapasitas anak-anak yang sedang berkembang untuk memahami mana yang benar dan mana yang salah. 

Sementara fokusnya adalah rehabilitasi dan dukungan, hal ini juga menyoroti peran yang signifikan yang dimainkan oleh orang tua dan wali dalam membimbing anak-anak mereka menuju perilaku yang bertanggung jawab. Pada akhirnya, tujuannya bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk merawat dan mendidik pelaku muda, mempromosikan masyarakat yang lebih inklusif dan berempati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun