Mohon tunggu...
Tri Muhammad Hani
Tri Muhammad Hani Mohon Tunggu... -

Sekedar menulis pemikiran yang terkadang aneh, nyeleneh dan melawan arus...Serta selalu menjaga liarnya pikiran

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Quo Vadis Jamkesda: Mau Dibawa Kemana Hubungan “Kita”?

29 April 2015   02:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:34 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

*) Ditulis menjelang rapat koordinasi terpadu tentang JKN oleh BAKORWIL II Propinsi Jawa Barat di Gedung Sigrong Purwakarta, Rabu 29 April 2015.

Bahan Bacaan :

1. UU 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

2. UU 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

3. Peraturan Pemerintah (PP) 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

4. Peraturan Pemerintah (PP) 101 Tahun 2012 tentang PBI Jaminan Kesehatan

5. Perpres 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan

6. Perpres 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perpres 12 Tahun 2013

7. Website Resmi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di http://www.tnp2k.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun