Kekuasaan yang terpusat disegelintir elit nyaris tampa pengawasan telah menimbulkan simbiosis yang mutual diantara para penunggang kekuasaan tersebut akibatnya ruang untuk melakukan tindakan kejahatan semakin terbuka lebar dikarenakan mereka saling melindungi antara legislatif, yudikatif dan esekutif itu sendiri.
Hubungan Oligarki dan Demokrasi
Demokrasi yang sejatinya merupakan manifesatsi kedaulatan rakyat yang berlandaskan pada prinsip egaliter  yang dimana masyarakat  menginginkan persamaan hak  tampa ada golongan yang superior diantara golongan yang lain. Namun dalam kenyataanya justru muncul golongan yang berkuasa atas nama demokrasi mereka inilah yang disebut Oligarki.
Oligarki yang selama ini eksis muncul akibat dikuasainya dua hal yaitu  kekayaan dan kekuasaan dikuasainya dua variabel penting tersebut membuat mereka mampu hidup dan berkembang meskipun ada hukum yang mengikat dalam suatu negara. Kemunculan oligarki ini ternyata berimplikasi pada berbagi sektor kehidupan termasuk poilitik dan ekonomi.
Berubahnya sektor politik akibat oligarki memnculkan stratifikasi pada pemberlakuan hukum dimana para oligark yang memiliki kekuatan modal dan kekuasaan mendaptkan pemberlakuan khusus (private Village) dan hukum pun mampu mereka transaksikan. Tidak jauh beda dengan sektor ekonomi dimana muncul stratifikasi kekayaan ditengah masyarakat, meskipun stratifikasi ialah hal yang lumrah namun seiring berjalananya sistem demokrasi ternyata stratifikasi tersebut malah semakin lebar (kesenjangan ekonomi).
Ideologi neoliberalisme yang digunakan oleh para oligarki untuk membenarkan tindakan penjarahan terhadap kesejahtraan publik. Hal ini menimbulkan pergeseran sistem pada demokrasi menjadi oligarki kleptokratik . Meskipun pada dasarnya sebuag negara tetap mengklaim sebagai negara demokrasi namun tidak bisa dipungkiri para kleptokratik tetap bersemayam dibalik sistem.
Dalam presfektif kriminologi, oligarki dapat dikatakan sebagai kejahaatan negara karena menciptakan sirkulasi kesejahtraan dan keistimewaan dalam politik namun hanya dalam limgkungan elite.Â
Hukum yang kemudian diharapkan menjadi penjaga keberlangsungan politik ternyata hanya menjadi alat kekuasaan dimana setiap yang dianggap bertentangan dengan penguasa akan menjadi objek krimnalisasi. Hal ini terjadi karena realasi peradilan dan pemilik modal bersifat saling menguntungkan.Â
Dampak Persekutuan Oligarki dan Demokrasi
Bagaimana bisa demokrasi indonesia berjaalan stabil namun justru disisi lain korupsi juga mengalami pertumbuhan yang massif?. Ini merupakan pertanyaan besar seorang Marcus Mietzner seorang professor dari Australian Natioanal Universty mengenai demokrasi Indonesia. Fenomenena inilah yang membuat Mietzner menyimpulkan adanya Kartelisasi dalam sistem politik indonesia.
Dalam kartel politik, stabilitas elit begitu mapan. Hal ini bisa terjadi karena mereka mengutamakan perangkulan (incorporation) atas elit yang memiliki basis ideologi berbeda, serta sikap saling memahami (mutual understanding) atas masing-masing kesalahan (Peter Mair, 1997).
Fenomena lumrah yang terjadi para kartel ialah kita bisa melihat bagaimana fenomena oposisi menyebrang kekoalisi pemerintah yang pada awlanya menjadi lawan. Contoh lain dapat dilihat bgaimana kasus-kasus besar seperti Century, BLBI, hingga Jiwasraya hingga hari ini belum terselaisaikan dengan tuntas ini terjadi akibat adanya mutual understanding seperti yang disebutkan diatas.
Dalam perpolitikan demokrasi dimana pilihan msyarakat diusung melalu partai politik terlebih dahulu para oligarki teelah menentukan pilihan sebelum dipilih oleh rakyat. Hal ini bisa kita saksikan dimana partai politi tidak lagi melakukan proses kaderiasasi secara sustainable (Berkelanjutan) namun usungan partai tergantung seberapa besar modal yang bisa disumbangkan kepada partai.