Songgom - Rapat Koordinasi Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kecamatan Songgom dilaksanakan pada hari Sabtu (21/3/2020). Rapat ini lanjutan dari rapat sebelumnya pada tanggal 19 Maret 2020.
Acara ini dihadiri oleh Forkompinca Songgom, Kepala Puskesmas Jatirokeh, Kepala Desa Se- Kecamatan Songgom, Bidan Desa Se- Kecamatan Songgom, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta tamu undangan lainnya.
Rapat Koordinasi kali ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Rapat Koordinasi sebelumnya yang menekankan agar semua elemen masyarakat terbuka matanya atas kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 ini.
Dengan menginstruksikan seluruh kepala desa di wilayah kecamatan songgom ini bergerak bersama-sama dengan masyarakatnya untuk mencegah penyebaran Covid-19, yang telah kita tahu terdapat warga diberbagai daerah khususnya di Jawa Tengah ada yang sudah terpapar virus ini.Â
Instruksi pendataan warga yang baru pulang dari luar negeri oleh pemerintah desa pun agar selanjutnya dilakukan pengawasan dan untuk tambahannya sekarang pada warga yang baru pulang dari luarkota yang sudah terpapar virus ini antara lain Jakarta, Bogor, Bekasi, Bali, Semarang, Purwokerto, dll. Untuk menyikapi hal tersebut, Dalam acara ini pula disepakati membentuk Tim Kewaspadaan Penyebaran Covid-19 di tingkat kecamatan dan ditingkat desa masing-masing. Dengan Tim Kewaspadaan Kecamatan di Ketuai oleh Camat dan di desa diketuai oleh Kepala Desa.
Selanjutnya Moch. Sodiq., SSTP., M.Si selaku Camat Songgom menjelaskan "Lalu apa saja sih tugas dari Tim ini? Tugasnya adalah yang pertama Pemantauan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jika ada dan melakukan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 dengan cara berkeliling di lingkungan desa memakai kendaraan disertai alat pengeras suara" jelasnya.
"Lalu siapa saja yang ditugaskan untuk memantau dan yang sosialisasi? Untuk pemantauan ODP dan PDP dilakukan oleh Ketua RT/RW dan Bidan Desa, dan untuk yg sosialisasi dilakukan oleh Babinsa, Babinkamtibmas dan Perangkat Desa." Tambajnya.
* ODP
ODP adalah singkatan dari orang dalam pemantauan. Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain yang merupakan pusat penyebaran virus corona. Anda juga akan masuk sebagai ODP apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.
* PDP
PDP adalah singkatan dari pasien dalam pengawasan. Artinya, orang yang masuk ke dalam kategori ini sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas. (kompas.com)
Selanjutnya pada acara ini menyepakati himbauan tidak adanya acara/kegiatan yang mendatangkan orang banyak/kerumunan orang seperti hiburan, upacara, rapat-rapat, posyandu desa dan kegiatan keagamaan yang sebisa mungkin untuk sementara waktu dihentikan.
Untuk kegiatan keagaman sholat berjamaah di Masjid/Mushola tetap dipersilahkan, namun untuk kegiatan keagaman lainnya seperti contoh Pengajian dan Jam'iyyah dihimbau oleh Kepala Desa sementara waktu dihentikan untuk kepentingan bersama.
Sementara Posyandu Desa dalam hal ini pelaksananya Bidan Desa agar posyandu yang belum dilaksanakan harap ditunda, tetapi untuk imunisasi bayi dan balita tetap dilakukan dengan cara sweeping atau door to door ke rumah bayi/balita.Â
Dalam acara ini juga Camat Songgom menambahkan bahwa selama dampak masa darurat ini banyak yang dirugikan khususnya warga menengah kebawah seperti para pedagang dll. Maka dari itu untuk kegiatan di desa baik di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan, warga ini harus dilibatkan dan untuk kegiatan kewaspadaan covid-19 ini harus dianggarkan dalam APBDes.
Semua langkah-langkah pemerintah saat ini semata - mata bertujuan untuk mencegah masuknya covid-19 ke wilayah kecamatan songgom, pemerintah hanya mengupayakan dan menyampaikan kepada warga masyarakat kecamatan songgom agar mematuhi himbauan-himbauan pemerintah yang ada sampai tanggal 31 Maret 2020 dan setelahnya akan dievaluasi kembali.
KBC-55 | Kompasianer Brebes
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H