Mohon tunggu...
Mas Gagah
Mas Gagah Mohon Tunggu... Dosen - (Lelaki Penunggu Subuh)

Anak Buruh Tani "Ngelmu Sampai Mati"

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bacaleg Terpidana Korupsi dan Janji Politik di Pasar Kecil

7 Juli 2018   10:03 Diperbarui: 7 Juli 2018   10:24 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendengar tentang dibolehkannya terpidana korupsi menjadi anggota legislatif, saya menjadi ragu bangsa ini akan bebas dari korupsi. Sebagian orang/kelompok yang setuju dengan dibolehkannya terpidana kasus korupsi menjadi anggota legislatif biasanya menggunakan dalil teologis "Tuhan saja maha pengampun. Semestinya manusia juga harus mau mengampuni. Sah-sah saja mantan korupsi menjadi anggota legislatif".

Semoga bangsa kita semakin cerdas boleh saja mengampuni koruptor tetapi harus tetap diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Tapi jangan jadikan terpidana korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif.

Pasar Kecil Bangka Raya, 07 Juli 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun