Mohon tunggu...
Fathan Muhammad Taufiq
Fathan Muhammad Taufiq Mohon Tunggu... Administrasi - PNS yang punya hobi menulis

Pengabdi petani di Dataran Tinggi Gayo, peminat bidang Pertanian, Ketahanan Pangan dan Agroklimatologi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Akhirnya Penyuluh Pertanian Kreatif ini Dapat "Kejutan" dari Pejabat Kementan

6 November 2018   13:37 Diperbarui: 6 November 2018   13:59 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1, Ketika Kaslil berdialog langsung dengan Kepala BPPSDMP (Doc. FMT)

Gambar 2, Satu unit HP Android jadi kenangan indah buat Kaslil dari pejabat Kementan (Doc. FMT)
Gambar 2, Satu unit HP Android jadi kenangan indah buat Kaslil dari pejabat Kementan (Doc. FMT)
Ada rasa bangga dan haru berbaur dalam benak Kaslil, dia tidak pernah membayangkan bisa bertemu langsung dengan pejabat eselon I Kementerian Pertanian itu, bahkan bisa berdialog langsung. Bahkan kali ini dia berdialog langsung dengan sang pejabat disaksikan langsung oleh ribuan rekan penyuluh lainnya dari seluruh pelosok Aceh yang kebetulan sedang ngumpul baren di Meulaboh dalam rangka mengikuti rangkaian kegiatan Jambore Penyuluh Pertanin Aceh ke II.

Kaslil memang layak mendapatkan apresiasi dari sang pejabat Kementan, kiprahnya selama ini benar-benar telah menunjukkan bahwa dia memang seorang penyuluh sejati. Tanpa peduli statusnya yang belum berubah sejak sepuluh tahun yang lalu, dia dengan penuh dedikasi terus mengabdikan dirinya untuk meningkatkan kesejahteraan petani binaannya. 

Tak sekedar menjadi penyuluh pertanian, Kaslil juga telah memposisikan dirinya sebagai fasilitator dan motivator bagi para petani. Berkat 'tangan dingin'nya, kini wilayah kerjanya di kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah diproyeksikan sebagai salah satu sentra produksi bawang merah di provinsi Aceh.

Menyadari bahwa wilayah binaaannya memiliki poetensi pengembangan komoditi bawang merah, Kaslil pun terus berupaya meningkatkan kapasitas, penegtahuan dan keterampilannya di bidang budidaya komoditi pertanian strategis ini. Pernah melanglang buana ke Jambi, Jakarta dan denpasar mengikuti kegiatan dan pelatihan tentang bawang merah, kini Kaslil benar-benar telah 'mumpuni' dalam bidang budidaya komoditi yang satu ini. 

Nyaris semua ilmu tentang budidaya bawang merah, mulai dari pemilihan bibit/benih, pengolahan lahan, penanaman, pemupukan berimbang, pengendalian hama dan penyakit tanaman sampai proses pasca panen bawang merah telah dikuasainya. 

Saat ini, dia merupakan salah seorang 'pakar'  bawang merah di kabupaten Aceh Tengah yang ilmunya sering diminta oleh banyak petani bukan saja di wilayah binaannya, tapi juga petani dan kelompok tani di wlayah lainnya.

Gambar 3, salah satu aktifitas  Kaslil di lapangan (Doc. FMT)
Gambar 3, salah satu aktifitas  Kaslil di lapangan (Doc. FMT)
Sangat wajar kalau akhirnya di ajang Jambore Penyuluh pertanian Aceh II ini, Kaslil mendapatkan 'kejutan' dari pejabat Kementan itu, bahkan hadiah itu masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan karyanya selama ini. Namun sosok penyuluh bersahaja ini tetap mensyukurinya, karena tidak semua penyuluh bisa memperoleh kesempatan seperti ini. 

Hanya satu harapan yang kini masih tersimpan dalam hatinya, sebagai seorang penyuluh yang sudah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, diapun ingin statusnya bisa berubah seperti rekan-rekan penyuluh kontrak berusia dibawah 35 tahun yang kini telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Di akhir perbincangannya dengan Kepala BPSDM itu, Kaslil pun hanya bisa berharap segera ada revisi Undang Undang Aaratur Sipil Negara (ASN), sehingga penyuluh kelahiran Takengon 5 Janurai 1977 yang berarti usianya saat ini sudah 41 tahun atau diatas 35 tahun ini juga bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. 

Harapan yang tidak terlalu muluk bagi penyuluh yang punya dedikasi tinggi membangun pertanian di daerahnya ini, semoga harapan Kaslil segera terwujud, sesuai janji pak Momon yang terus berusaha memperjuangkan nasib Kaslil dan teman-teman seperjuangannya. 

Seperti diketahui, Undang Undang ASN yang berlaku saat ini , hanya mengakomodir tenaga honorer yang berusia dibawah 35 tahun untuk bisa diangkat menjadi PNS, sementara untuk mereka yang berusia diatas 35 tahun, masih harus bersabar menunggu lahirnya revisi undang undang tersebut. (FMT).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun