Konsep back to nature yang belakangan ini menjadi tren dalam pola konsumsi masyarakat, menuntut petani untuk mampu menghasilkan produk-produk pertanian organik yang benar-benar aman unuk dikonsumsi dan bebas dari residu bahan kimia yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan.
Di satu sisi para petani dituntut untuk menghasilkan produk-produk pertanian organik, namun disisi lain, petani juga harus berupaya untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian mereka. Untuk bisa menghasilkan produk pertanian organik sekaligus meningkatkan produktivitas hasil pertanian, tentunya pola budidaya tanaman harus mengacu kepada konsep pertanian organik yang berarti hanya menggunakan material organik atau non kimia dalam menjalankan usaha tani.
Salah satu konsep pertanian organik yang kemudian direkomendasikan dalah penggunaan pupuk organik dan meminimalisir penggunaan pupuk kimia dalam kegiatan usaha tani atau budidaya tanaman.
Apa pupuk organik itu?
Pupuk Organik adalah pupuk yang teruat dari materi sisa-sisa makhluk hidup baik berupa limbah tanaman maupun limbah ternak, seperti jerami, merang, sekam padi, kulit kopi, kotoran ternak, cangkang siput atau kerang dan lain-lainnya yang kemudian diolah melalui proses fermentasi atau penguraian (dekomposisi).
Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair, tergantung dari proses pengolahan dan bahan bakunya, namun apapun bentuknya, pupuk organik merupakan pupuk terbaik bagi tanaman dan tidak menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan. Selain dapat memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologitanah yang merupakan faktor penentu kesuburan tanah, pupuk organik mengandung banyak bahan organik pembentuk unsur hara yang sangat dibutuhkan tanaman.
Penggunaan pupuk organik sejatinya bukan hal baru, karena penggunaan pupuk pada dasarnya merupakan bagian dari sejarah pertanian. Penggunaan pupuk diperkirakan sudah dimulai sejak permulaan manusia mengenal bercocok tanam, yaitu sekitar 5.000 tahun yang lalu. Bentuk primitif dari penggunaan pupuk dalam memperbaiki kesuburan tanah dimulai dari kebudayaan tua manusia di daerah aliran sungai-sungai Nil, Efrat, Indus, Cina, dan Amerika Latin.
Lahan-lahan pertanian yang terletak di sekitar aliran-aliran sungai tersebut sangat subur karena menerima endapan lumpur yang kaya hara melalui banjir yang terjadi setiap tahun. Di Indonesia, pupuk organik sudah lama dikenal para petani, penduduk Indonesia sudah mengenal pupuk organik jauh sebelum diterapkannya revolusi hijau di Indonesia.
Setelah revolusi hijau, justru kebanyakan petani lebih suka menggunakan pupuk buatan karena praktis menggunakannya dan lebih hemat, harganya pun relatif murah dan mudah diperoleh. Kebanyakan petani sudah sangat tergantung pada pupuk buatan (kimia), sehingga dapat berdampak negatif terhadap perkembangan produksi pertanian serta makin berkurangnya kesuburan tanah, karena penggunaan pupuk kimia dalam jangka pajang, justru akan “mematikan” tanah.
Begitu juga dengan produk pertanian yang dihasilkan dari tanaman yang berpupuk kimia, cenderung tidak aman untuk dikonsumsi. Kenyataan seperti itulah yang kemudian memicu tumbuhnya kesadaran para petani akan dampak negatif penggunaan pupuk buatan dan sarana pertanian modern lainnya terhadap lingkungan telah membuat mereka beralih dari pertanian kimiawi ke pertanian organik.
JenisPupuk Organik
Pupuk kandang
Pupuk kandang adalah pupuk organik alami yang berasal dari kotoran hewan atau ternak peliharaan seperti kotoran kambing, sapi, kerbau, domba, dan ayam. Selain berbentuk padat, pupuk kandang juga bisa berupa cair yang berasal dari air kencing (urine) hewan. Pupuk kandang mengandung unsur hara makro dan mikro secara berimbang yang sangat dibutuhkan oleh tanaman.