Mohon tunggu...
Fathan Muhammad Taufiq
Fathan Muhammad Taufiq Mohon Tunggu... Administrasi - PNS yang punya hobi menulis

Pengabdi petani di Dataran Tinggi Gayo, peminat bidang Pertanian, Ketahanan Pangan dan Agroklimatologi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Penyuluh Pertanian Gayo, Bertekad Punya Media Sendiri

21 Juni 2016   13:26 Diperbarui: 21 Juni 2016   14:52 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1, Juanda Bintang, Penyuluh Pertanian senior, Ketua Perhiptani Aceh Tengah (Doc. FMT)

Keterbukaan informasi publik sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, memberi makna bahwa setiap instansi dan lembaga pemerintah  dan orang=orang yang terlibat didalamnya, memiliki kewajiban untuk membuka akses informasi kepada publik, sehingga apa yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh instansi atau lembaga tersebut dapat diketahui oleh publik, bahkan Undang-undang tersebut juga memuat sanksi pidana bagi instansi atau lembaga yang dengan sengaja menyembunyikan informasi yang mestinya harus diketahui oleh publik.

Untuk membuka akses informasi kepada publik, tentu sangat membutuhkan keberadaaan media, baik media elektronik, media cetak maupun media online. Itulah sebabnya sekarang banyak instansi atau lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah sudah memiliki media sendiri, sekurang-kurangnya dalam bentuk media online atau website. 

Saat ini semua kemeterian, lembaga pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sudah memiliki website sendiri dan sebagian sudah memiliki media baik cetak maupun online. Kementerian Pertanian misalnya, punya website : www.deptan.go.id, bahkan dari tahun 1990an sudah memiliki media cetak sendiri berupa koran yang kemudian berubah menjadi tabloid Sinar Tani.

Secara umum keberadaan website maupun media milik Kementerian Pertanian tersebut dapat diakses untuk menyampaikan informasi bagi instansi di daerah yang terkait dengan pertanian secara umum. Keberadaan Tabloid Sinar Tani yang dikelola oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, sering dimanfaatkan oleh instansi lingkup pertanian di daerah untuk menyampaikan informasi tentang kegiatan pertanian yang telah dilaksanakan di daerah mereka. Untuk bisa mengakses media tersebut, tentu saja dibutuhkan tenaga-tenaga skill yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menulis atau publikasi.

Namun karena keterbatasan halaman, tentu saja media cetak Sinar Tani yang terbit tiga kali dalam sebulan itu, belum mampu memuat semua informasi dari daerah, hanya berita-berita atau informasi yang dianggap penting dan mempunyai nilai inspiratif saja yang kemudian “lolos” ke media berskala nasional dan diedarkan ke seluruh Indonesia ini. 

Itulah sebabnya, sekarang banyak pemerintah daerah yang kemudian membuat media sendiri, untuk menginformasikan kegiatan pembangunan di daerah tersebut, namun untuk level Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masih sangat sedikit yang sudah memiliki media sendiri bahkan sekedar website pun belum punya. 

Salah satu penyebabnya yang selalu dijadikan alasan klasik adalah minimnya sumber daya manusia pada instansi tersebut yang menguasai teknologi informasi maupun ilmu jurnalistik, padahal kalau ada kemauan dan political will dari para pemangku kebijakan, tentu kendala tersebut bisa dicari solusinya. Jadi intinya bukan faktor sumber daya manusia, tapi belum adanya political will dan kepedulian dari sebagian besar pemangku kebijakan terhadap pentingnya peran media dan publikasi.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Aceh Tengah, meski sudah memiliki website resmi yaitu www.acehtengahkab.go.id , namun belum banyak partisipasi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk memanfaatkan website tersebut untuk membuka akses informasi kepada publik. Kalau ditelisik, hanya beberapa SKPK saja yang aktif menyampaikan informasi melalui website ini, itupun bukan karena adanya kebijakan pimpinan instansi yang memberi dukungan terhadap publikasi dan penyampaian informasi, tapi lebih dari inisiatif dan swadaya individu aparatur yang punya kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik ini.

Sebagai daerah yang dominan dengan sektor pertanian, mestinya informasi dan publikasi tentang pertanian, penyuluhan dan ketahanan pangan mampu mendominasi website tersebut, tapi kenyataannya hanya ada segelintir aparatur sipil Negara yang eksis untuk menyampaikan informasi tentang pertanian ini memlaui website resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ini, itupun hanya karena inisiatif individu dan nyaris tanpa dukungan dari instansinya sendiri. Akibatnya, banyak informasi tentang pertanian di Dataran Tinggi Gayo ini yang terlewatkan dari publikasi media, padahal sector pertanian inilah yang selama ini telah “menghidupi” Aceh Tengah.

Bicara tentang pertanian dan lingkupnya (Tanaman Pangan, Hortikultura, Perekebunan, Peternakan dan Perikanan) tentu tidak bisa dilepaskan dari peran penyuluhan pertanian, karena pendampingan kepada petani melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan oleh para penyuluh pertanian ini, juga merupakan faktor terpenting dari keberhasilan usaha tani yang dilakukan oleh para petani. 

Selama ini sudah banyak kiprah dan kreativitas yang ditunjukkan oleh para penyuluh pertanian ini, tapi nyaris tidak pernah diketahui publik, karena tidak ada yang mengangkatnya ke media. Baru dalam beberapa tahun terakhir, kiprah para penyuluh di Gayo ini mulai terangkat ke berbagai media, atas inisiatif pribadi seorang pegawai Bapeluh yang dengan swadaya, tanpa dukungan fasilitas dari instansinya, terus menulis dan mengangkat kiprah para penyuluh ke berbagai media, termasuk media yang berskala nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun