Kebutuhan tenaga guru yang mendesak menjadi alasan pengangkatan guru besar-besaran pada tahun 80-an tanpa melalui proses seleksi yang tepat. Banyak di antara guru mendapat SK pengangkatan saat mereka masih sementara menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi.
Pengangkatan tanpa melalui mekanisme seleksi yang tepat tersebut sedikit banyak telah memberikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan bagi kementerian hingga kini. Meningkatkan kualifikasi pendidikan guru yang belum berijazah S1 atau D4. Guru yang termasuk dalam kelompok ini jumlahnya lebih satu juta orang, kebanyakan dari mereka adalah guru senior.
Pendidikan yang kurang memadai diperburuk oleh rendah animo guru untuk membeli dan membaca buku-buku pendidikan modern semakin memperberat kerja Kementerian Pendidikaan untuk menjadikan mereka profesional. Berbagai jenis dan ragam pelatihan oleh Kementerian Pendidikan dengan anggaran yang tidak sedikit adalah cara instan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan mengajar mereka.
Rekruitmen guru pada episode selanjutnya telah melalui proses seleksi, namun tetap saja tak mampu membawa pendidikan negeri ini dari zona kritis. Aroma kolusi dan nepotisme saat seleksi berlangsung masih terasa. Fenomena tersebut bahkan masih terasa di awal-awal reformasi. Untungnya, beberapa tahun belakangan ini, rekruitmen guru telah memberikan titik terang. Seleksi dan ujian online akan meningkatkan peluang generasi terbaik untuk diterima menjadi guru PNS dan mengurangi terjadinya tindak kecurangan dalam penerimaan tenaga guru.
Mengangkat derajat dan memuliakan ilmu dan kerja keras para guru honorer adalah kewajiban negara. Tapi, menuruti tuntutan kelompok tertentu guru honorer untuk diangkat otomatis dan seluruhnya menjadi guru PNS, adalah perjudian bagi dunia pendidikan kita. Guru honorer tetap harus lolos mutu dan lolos butuh untuk mengisi formasi sebagai guru PNS.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di tanah air agar lebih berkualitas. Kurikulum senantiasa diperbaharui, saat ini berganti seiring pergantian rezim yang berkuasa. Namun jurus-jurus yang terpilih belum cukup jitu untuk menghasilkan guru profesional yang mampu meningkatkan derajat pendidikan kita.
Guru profesional yang dicetak melalui program sertifikasi jalur portofolio dan PLPG belum mampu menjawab espektasi kementerian dan masyarakat. Kesejahteraan yang meningkat belum berbanding lurus dengan peningkatan kinerja. Mencetak guru profesional dan berkarakter, tidak cukup hanya dengan pelatihan yang singkat apatahlagi hanya mengandalkan setumpuk berkas-berkas portofolio.
Sudah saatnya kementerian ini memulai dengan penyiapan bibit unggul dari kampus-kampus terbaik Indonesia. Putera-puteri terbaik bangsa, tanpa membedakan latar belakang ilmu kependidikan atau non-kependidikan, untuk direkrut dan dibina menjadi calon guru profesional. Memang butuh waktu dan proses, tapi ini lebih menjanjikan daripada langkah-langkah instan sekadar mengatasi masalah kekinian dan tak berorientasi jangka panjang.
Sumber daya yang berkualitas akan lahir dari sentuhan guru yang berkualitas pula. Guru yang berkualitas lahir dari perencanaan, tindakan, kontrol dan evaluasi yang terencana dan terukur.
Selamat Hari Pendidikan Nasional untuk para guru Indonesia
Selamat Hari Buruh untuk kaum buruh.