Pebabat kepala sekolah hasil seleksi adalah guru-guru terbaik dan berprestasi. Pejabat kepala sekolah yang diangkat karena prestasi seharusnya memiliki jiwa yang merdeka. Jiwa yang merdeka akan mengantarkan pejabat baru menemukan dan mampu mempraktekkan inovasi-inovasi baru dunia pendidikan.
Jabatan Kepala Sekolah, Jalan Menuju Kemuliaan
Menjadi kepala sekolah yang amanah seharusnya adalah tujuan para pejabat yang akan datang. Kepala sekolah yang amanah tidak cukup dengan ijazah dan gelar akademik yang berderet, kecakapan dan penguasaan berbagai kompetensi. Diperlukan guru-guru yang merasa cukup, tahan dari godaan dana BOS, niat yang lurus untuk perbaikan, serta tidak memburu gengsi, dan prestise. Bukan pemimpin yang menggadaikan kemerdekaan, masa depan generasi dan bangsa untuk perwujudan gaya hidup hedonis.
Motivasi seleksi cakasek untuk menjadi kaya, harusnya dibuang jauh, karena tunjangan jabatan pada sekolah negeri tak lebih dari sejuta rupiah perbulan. Angka yang sangat jauh dari kata cukup untuk membuat kepala sekolah menjadi kaya. Angka yang sangat sedikit untuk mempertaruhkan nama baik anak, istri atau suami. Merasa cukup, wajib dipelihara dan dikembangkan oleh setiap kita, termasuk para cakasek ataupun yang sementara menjabat. Bila tidak, program kementerian pendidikan dan kebudayaan yang menggulirkan lomba tata kelola dana BOS, akan kehilangan arti dan makna.
Beri Ruang dan Waktu untuk Berekspresi
Otonomi sekolah harusnya bukan sekedar slogan. Otonomi sekolah hanya bisa terwujud bila kepala sekolah memiliki hak otonomi untuk mengelola sekolah. Ini bisa diwujudkan bila penempatan pejabat kepala sekolah berdasarkan prestasi. Bukan balas jasa, bukan karena campur tangan kekuatan politik. Jauhkan jabatan kepala sekolah aktor-aktor dan kepentingan politik sesaat.
Beri ruang dan batasan waktu yang jelas kepada para pejabat kepala sekolah yang baru. Mutasi dan penyegaran pejabat kepala sekolah yang terlalu sering hanya akan menimbulkan kegaduhan. Mutasi atau apapun namanya, akan diikuti berbagai pergerakan untuk mempertahankan ‘kursi’, dan melupakan tugas dan tanggungjawab yang melekat pada kedudukan tersebut. Pemberian masa jabatan yang jelas akan memotivasi para pejabat kepala sekolah untuk meningkatkan prestasi dengan berbagai upaya pencitraan yang positif.
Dunia pendidikan Indonesia yang oleh sebagian kalangan dianggap jalan di tempat atau bahkan terpuruk, adalah tantangan yang sesungguhnya bagi bapak/ibu guru kita yang kelak terpilih menjadi kepala sekolah baru. Dengan paradigma baru, fenomena kebocoran soal Ujian Nasional, pungutan liar, pendekatan kekerasan dalam proses pendisiplinan, PPDB dengan berbagai masalah klasik yang melingkupinya, adalah hal yang bukan tak mungkin dapat segera diatasi.
Sebagai kepala sekolah hasil seleksi, Anda adalah guru-guru terbaik dengan prestasi. Jalan menuju kemuliaan terbuka lebar. Kerja keras, komitmen, dan kemampuan membangun kerjasama akan menjadi pemicu dan pemacu peningkatan kompetensi dan kinerja orang-orang yang Anda pimpin.
Masyarakat tentunya menaruh harapan yang begitu besar pada hasil seleksi cakasek ini. Tahapan seleksi dengan dana yang tidak sedikit tersebut seharusnya memberikan hasil dan perbaikan pada kualitas pendidikan kita. Kota Makassar harusnya menjadi barometer dan contoh pengelolaan pendidikan di Kawasan Indonesia Timur, khususnya di Sulawesi Selatan.
Kepada penentu dan pengambil kebijakan; pilih dan tempatkanlah pejabat kepala sekolah, sesuai dengan kemampuan dan prestasinya, bukan karena alasan lain. Demi masa tua kita, perbaikan dunia pendidikan Indonesia harus dinyatakan. Apapun harus kita coba dan lakukan, mulai dari hal-hal yang kecil dan mulai dari sekarang.