Menghargai Perbedaan
Pihak sekolah hendaknya menyadari bahwa setiap insan terlahir ke dunia ini dalam keadaan yang berbeda antara satu dengan yang lain. Perbedaan genetik itu juga juga ditambah dengan pengaruh lingkungan yang melingkupi pengalaman hidup manusia, baik lingkungan keluarga, masyarakat, teman sepermaian, sekolah maupun lingkungan lainnya. Kombinasi perbedaan genetik dan perbedaan pengalaman hidup tersebut mentransformasi seseorang manusia menjadi individu yang memiliki karakter yang unik. Artinya tidak ada seorang manusia pun di dunia ini yang punya karakteristik yang benar-benar sama.
Sayangnya, tidak semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di negeri ini menyadari keragaman karakter anak didik. Dalam sistem pendidikan kita, perbedaan kerap menjadi masalah bagi pihak sekolah. Sistem pendidikan (atau sekolah) di Indonesia masih cenderung menyamaratakan standar kecerdasan satu siswa dengan siswa lainnya dengan satu parameter yakni aspek kognitif saja. Pelaksanaan pembelajaran di sekolah atau proses yang berlangsung masih kurang memperhatikan keanekaragaman tingkat kecerdasan dan keberagaman peserta didik. Praktek pembelajaran yang selalu menganggap tingkat kemampuan dan kecerdasan siswa yang dihadapi sama dan seragam, telah membawa guru menerapkan model pembelajaran yang seragam pula untuk seluruh peserta didik, yang mana peserta didik tersebut pada dasarnya memiliki kecepatan, dan gaya dalam belajar sesungguhnya berbeda.
Sekolah harusnya bukan hanya milik mereka yang memiliki kecerdasan kognitif semata. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 9 ayat 1 dan 2 termaktub bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya. Sekolah bukan hanya rumah bagi anak-nak yang diberkahi tingkat kecerdasan kognitif yang tinggi. Sekolah juga harusnya menjadi milik anak-anak berbakat dalam bidang olahraga, seni, bahasa dan berbagai bentuk keterampilan lainnya. Bila mereka tidak mendapatkan perhatian, maka anak berbakat akan merasa tidak tertantang akan kehilangan semangat untuk berprestasi. Bila ini tidak diperhatikan, maka anak berbakat ini akan pasif dan apatis terhadap sekolah. Tentu ini akan menjadi kerugian bagi masa depan mereka dan masa depan bangsa kelak.
Sekolah yang unggul adalah sekolah yang mampu menjadi rumah yang menyenangkan bagi semua peserta didiknya. Para gurun harus menjamin semua peserta didik mendapat bimbingan ke arah yang lebih baik, bagaimanapun kualitas akademis dan moral yang mereka miliki. Dengan kata lain, sekolah yang guru-gurunya mampu mengubah kualitas akademis dan moral siswanya dari negatif menjadi positif. Sekolah harus melihat setiap anak sebagai amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Sekolah hendaknya melihat setiap anak sebagai pribadi yang masih bersih dan peka terhadap rangsangan-rangsangan yang berasal dari lingkungan. Untuk itu kalangan pendidik dan sekolah hendaknya memahami bahwa anak didik tidak sama dengan orang dewasa. Anak didik memiliki kecenderungan untuk menyimpang dari aturan dan norma, untuk itu perlu aturan yang cenderung memaksa disertai pengawasan dari orang dewasa.
Perubahan cara pandang
Revolusi mental yang digagas oleh Presiden Joko Widodo harus segera direspon oleh berbagai lembaga termasuk institusi yang bergerak dalam bidang pengembangan sumber daya manusia. Bahwa setiap anak yang dilahirkan ke dunia ini adalah insan yang unggul. Tuhan Yang Maha Pencipta tak pernah gagal dalam ciptaanNya. Masing-masing makhluknya diberikan bekal minimal satu bentuk kecerdasan yang akan dijadikannya bekal dalam mengarungi hidupnya di dunia. Untuk itu tenaga pendidik dalam hal ini lembaga pendidikan yang terlibat dalam urusan pencerdasan anak bangsa hendaknya sadar bahwa setiap peserta didik adalah mutiara. Bagaimanapun model, bentuk dan ukurannya, mereka menunggu sentuhan untuk dipoles. Setiap mereka memiliki potensi kecerdasan yang harusnya mampu dideteksi oleh pihak sekolah untuk selanjutnya dikembangkan. Bukan yang terjadi malahan sebaliknya. Banyak potensi dari anak didik yang terpendam dan tenggelam karena ketakmampuan pihak sekolah, guru, termasuk orangtua, untuk menggali dan mendeteksi jesnis kecerdasan yang dimiliki oleh peserta didik karena sebagian diantaranya terjebak pada paradigma bahwa kecerdasan anak didik selalu diukur dengan kecerdasan kognitif, sementara itu anak didik dengan bakat dan keterampilan di bidang seni, olah raga, dan mereka-meraka yang berimajinasi tinggi terabaikan. Guru dan sekolah diharapkan mampu memahami setiap kebutuhan tumbuh dan perkembangan peserta didik.
Sekolah Besar adalah sekolah yang mampu mengembangkan seluruh potensi anak didik, tanpa membedakan tingkat kecerdasan dan latar belakang sosial ekonomi dan budaya anak didiknya. Sekolah yang unggul adalah sekolah yang mampu menggali potensi-potensi yang dimiliki anak didik dan mengembangkannya menjadi sumber daya manusia yang unggul untuk pembangunan.
Occasionally, some of your visitors may see an adver