Mohon tunggu...
Muhammad Naufal
Muhammad Naufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IPB University

Mahasiswa Ekonomi Syariah IPB yang mulai aktif menulis artikel yang sesuai dengan bidangnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penimbunan Barang, Menentang Prinsip Distribusi dalam Islam

20 Maret 2022   16:33 Diperbarui: 20 Maret 2022   16:35 890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penimbunan barang yang merugikan banyak pihak harus diberi perhatian serius dengan langkah-langkah yang tepat. Kebijakan pemerintah memberi andil yang besar untuk mengendalikan kasus penimbunan barang. Salah satu kebijakan yang sudah dikeluarkan yaitu mengenai adanya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk berbagai jenis barang. Seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras dan Pasal 4 huruf i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Kedua undang-undang tersebut dikeluarkan untuk menegaskan kebijakan pemerintah mengenai HET yang melindungi hak konsumen agar dapat membeli barang bilamana barang tersebut dianggap melebihi batas harga yang mampu dijangkau oleh konsumen. Implementasi nyata dari peraturan tersebut yaitu saat ini pemerintah sudah mengatur subsidi minyak goreng dengan HET Rp14.000,- per liter di mana masing-masing individu hanya diperbolehkan membeli satu kemasan premium (2L).

Demi menjaga kelancaran distribusi, perilaku penimbunan barang tidak boleh dilakukan karena hal tersebut dapat menghambat aliran distribusi. Para produsen, distributor, maupun reseller dilarang menimbun barang yang menyebabkan terjadinya kelangkaan barang dalam pasar. Penimbunan barang juga menentang prinsip distribusi dalam Islam, yang beberapa prinsipnya yaitu perputaran harta yang merata dan hak orang lain. Dampak penimbunan barang menyebabkan kesulitan bagi orang lain dalam memenuhi kebutuhannya

Daftar Pustaka

Aziz Munawar, A. (2018). Munich Personal RePEc Archive Stockpiling of Islamic Economic Law Perspective. 88038.

Nasir, M. (2010). Distribusi Dalam Islam. Asas, 2(1), 34--44.

Taqiyudin, H. (2016). Al-Ihtikar (Penimbunan Barang Dagangan) dan Perean Pemerintah Dalam Menanganinya Guna Mewujudkan Stabilitas Ekonomi. Muamalatuka: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 10(1), 19--30.

Tim Penulis :

Fenty Wurni Asih, Muhammad Azriel Wadha N., Muhammad Naufal Abdullah, Nisrina Kholilah Sanigraha. Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun