Dari beberapa pendapat mengenai definisi kinerja tersebut, dapat dimaknai pula bahwa kemampuan (ability), keterampilan (skill) dan (effort)Â atau motivasi (motivation) akan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas kerja personal apabila disertai dengan upaya (effort) yang dilakukan untuk mewujudkannya.
"Kinerja guru" adalah seperangkat perilaku nyata yang ditunjukkan guru pada waktu dia memberikan pelajaran kepada siswanya. Kinerja guru dapat dilihat saat melaksanakan proses pembelajaran di kelas termasuk bagaimana dia mempersiapkannya.
Kinerja guru dapat dinilai dari aspek kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru, yang dikenal dengan istilah "kompetensi guru" yang meliputi hal-hal berikut:Â
"Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Sedangkan kompetensi guru sebagaimana termaktub dalam UU RI No. 14/2005 meliputi; Pertama, kompetensi pedagogic; Kedua, kompetensi kepribadian; Ketiga, kompetensi sosial, dan Keempat, kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi ...".
Dengan demikian manajemen kinerja adalah proses pemahaman apa yang harus dicapai dengan menyatukan tujuan organisasi dengan tujuan individu dan bagaimanancara mengatur aktivitas dan sumber daya yang tepat agar tujuan atau kinerja yang diinginkan dapat dicapai.
Guru---sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan secara holistik---like or dislike dituntut untuk meningkatkan kinerja dan profesionalismenya, apalagi dalam menghadapi tantangan global.
Guru  harus memiliki etos kerja yang tinggi dan profesional. Etos kerja yang tinggi itu tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas dimensi personal dan sosial, tetapi juga perlu adanya keseimbangan dengan peningkatan kualitas dimensi intelektual dan profesionalannya. Karena itu, perlu adanya keseimbangan antara orientasi pendidikan agama yang menuntut kesalehan individu dan sosial dengan kesalehan intelektual dan profesional.
Guru; Tuntutan Keshalihan Intelektual
Menarik untuk dicermati, pandangan Muhaimin; ada beberapa karakteristik yang menandai kesalehan inelektual dan profesional guru. Pertama, memiliki kepribadian yang matang dan berkembang, karena bagaimanapun profesionalism is predominantly an attitude, not only a set of compeencies;Â
Kedua, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (bidang keahliannya) serta wawasan pengembangannya, karena seorang guru yang dapat memberi inspirasi siswanya tentang ilmu pengetahuan, haruslah menguasai ilmu pengetahuan itu sendiri---tidak boleh setengah-setengah;Â
Ketiga, menguasai keterampilan untuk membangkitkan minat siswa kepada ilmu pengetahuan; dan Keempat, siap untuk mengembangkan profesi yang berkesinambungan, agar ilmu dan keahliannya tidak cepat usang atau out of date. Sebagai implikasinya, guru akan selalu concern dan komitmen dalam peningkatan studi lanjut, mengikuti kegiatan-kegiatan diskusi, seminar, pelatihan dan lain-lainnya.