Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Radian Salman, malah mengingatkan dampak negatif yang akan mengancam jika wacana presiden 3 (tiga) periode terus dipaksakan. Pertama; Tujuan ideal Pemilu tidak tercapai.
Jika amandemen regulasi presiden menjadi 3 (tiga) periode tersebut benar-benar terjadi, maka akan memberikan beberapa dampak buruk. Amandemen---jika ini terjadi---dapat membuat tujuan ideal Pemilihan Umum sebagai bagian dari demokrasi menjadi tidak tercapai. Tujuan ideal itu adalah terjadinya perputaran jabatan, dan publik menghendaki sosok pemimpin baru.
Kedua, Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan hilang. Dampak instan yang akan didapat jika amandemen benar-benar terjadi adalah rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang semakin turun dan terkikis.Â
Amandemen akan memicu semakin besarnya ketidakpercayaan publik terhadap partai atau wakil di parlemen karena menganggap semua peraturan yang ditetapkan berdasarkan atas kepentingan tertentu. Banyak sosok di Indonesia yang hak politiknya diciderai dengan ramainya isu ini.
Ketiga, Berpotensi besar terjadinya penyimpangan. Salah satu dampak yang harus benar-benar dihindari adalah berkurangnya kinerja presiden dan jajarannya karena menjabat terlalu lama. Berkaca pada hukum alam, semakin lama dan semakin besar kekuasaan seseorang, maka kekuasaan itu memiliki peluang besar untuk cenderung menyimpang dan absolut.
Jabatan Presiden; Belajar dari George Washington
George Washington prestasinya cukup besar sebelum menjadi seorang presiden. Ia menjadi salah satu Bapak Pendiri bangsa, dan karena latar belakang militernya, ia ditempatkan sebagai komando Angkatan Darat Kontinental pada tahun 1775.
Terlepas dari kesulitan dan rintangan yang legendaris, Goerge Washington berhasil mengalahkan Inggris, dengan demikian menjamin kemerdekaan Amerika Serikat.
Setelah perang, Washington menarik diri untuk sementara waktu dari kehidupan publik, meskipun ia kembali melayani sebagai presiden Konvensi Konstitusi pada tahun 1787. Setelah ratifikasi Konstitusi, Washington terpilih sebagai presiden dan sekali lagi menghadapi banyak tantangan.
Kita harus belajar banyak dari sikap George Washington, Presiden pertama Amerika Serikat yang sarat dengan prestasi ini. Ia hanya mau menerima amanah jabatan Presiden 2 (dua) periode. Walaupun ia memiliki kans besar untuk terpilih kembali di periode yang ketiga, tapi ia memilih untuk tidak mencalonkan diri.