Politik dinasti, oligarki, dan uang yang mendominasi panggung politik Indonesia. Hal ini merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan sila ketiga Pancasila, yaitu persatuan Indonesia. Hal ini juga merupakan tindakan yang melanggar UUD 1945, khususnya pasal 6A ayat (2) yang menyatakan bahwa calon presiden dan wakil presiden harus memenuhi syarat-syarat sebagai warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri. Hal ini juga merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama, khususnya Islam yang mengajarkan pilihlah pemimpin terbaik dari kalangan kamu.
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk mengembalikan nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945, dan agama dalam realitas politik Indonesia saat ini. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui beberapa langkah, antaranya:
1. Melakukan pendidikan politik dan kewarganegaraan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda. Pendidikan politik dan kewarganegaraan yang berkualitas dapat meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan rakyat Indonesia dalam berpartisipasi secara aktif, kritik, dan konstruktif dalam proses demokrasi. Pendidikan politik dan kewarganegaraan yang berkualitas juga dapat menumbuhkan sikap toleran, terbuka, dan inklusif terhadap perbedaan dan keragaman yang ada di Indonesia.
2. Melakukan reformasi sistem politik dan hukum yang lebih demokratis, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Reformasi sistem politik dan hukum yang lebih demokratis dapat menghapus praktik-praktik politik dinasti, oligarki, dan uang yang merugikan kepentingan rakyat. Reformasi sistem politik dan hukum yang lebih demokratis juga dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan responsivitas lembaga-lembaga negara dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Reformasi sistem politik dan hukum yang lebih demokratis juga dapat menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi di semua lini.
3. Melakukan dialog lintas etnis, agama, ras, dan golongan untuk mempererat persaudaraan dan persatuan bangsa. Dialog lintas etnis, agama, ras, dan golongan dapat meningkatkan pemahaman, penghargaan, dan kerjasama antara berbagai kelompok masyarakat yang ada di Indonesia. Dialog lintas etnis, agama, ras, dan golongan juga dapat mengatasi konflik, ketegangan, dan kekerasan yang disebabkan oleh perbedaan dan kesalahpahaman. Dialog lintas etnis, agama, ras, dan golongan juga dapat menciptakan harmoni, kedamaian, dan kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.
Indonesia adalah negara yang beragam dan beradab. Indonesia tidak hanya urusan tentang keterwakilan tetapi juga urusan dengan etika Pancasila, nilai luhur agama dan kepantasan publik yang melekat pada republik ini. Indonesia harus mampu menjaga dan mengembangkan nilai-nilai tersebut dalam menghadapi tantangan dan masalah yang ada. Indonesia harus mampu menjadi contoh bagi dunia bahwa keberagaman bukanlah halangan tetapi justru kekuatan dalam membangun bangsa yang maju dan bermartabat. Indonesia harus mampu menjadi negara yang dicintai oleh Tuhan dan manusia. Indonesia harus mampu menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H