Mohon tunggu...
SUMARDIONO
SUMARDIONO Mohon Tunggu... Penulis - Penyuluh Agama Islam Fungsional Kemenag Kabupaten Gresik

Sumardiono atau biasa dipanggil mas Dion mengabdi sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Bertugas di KUA Kebomas. Sarjana lulusan Syari'ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Magister Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya. Disamping melakukan kegiatan kepenyuluhan, ia juga menulis beberapa artikel dan buku. Sosok yang sederhana. Suka dengan ilmu dan membaginya. Kajian favoritnya berkaitan dengan studi agama, filsafat, tasawuf, sosial-budaya, pemberdayaan masyarakat, literasi zakat wakaf, kebijakan publik, sertifikat halal, perkembangan dunia islam dan isu-isu kontemporer. Mas Dion juga tertarik dengan perkembangan sains dan teknologi. Ia bisa menghabiskan waktu berjam-jam didepan laptop dan membicarakan atau mendengar kajian masalah agama, masalah sosial budaya, isu politik, masalah filosofis. Tujuan besarnya adalah ingin memberi manfaat dan berbagi pada sesama tanpa membedakan suku, agama, ras dan budaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bukan Sekedar Keterwakilan tapi Nilai Luhur Bangsa

2 November 2023   11:02 Diperbarui: 2 November 2023   11:02 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan alam, budaya, dan sejarah yang luar biasa. Indonesia juga merupakan negara yang beragam, baik dari segi etnis, bahasa, agama, maupun ideologi. Dengan luas wilayah lebih dari 1,9 juta kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Indonesia juga merupakan anggota dari ASEAN, G20, OKI, PBB, dan organisasi internasional lainnya.

Namun, di balik keberagaman dan kekayaan tersebut, Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan dan masalah, baik di dalam maupun di luar negeri. Sejak kemerdekaannya pada tahun 1945, Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa penting yang membentuk identitas dan karakter bangsanya. Mulai dari perjuangan melawan penjajahan Belanda dan Jepang, revolusi sosial dan politik, konflik antara pusat dan daerah, pergolakan ideologi dan agama, krisis ekonomi dan politik, reformasi dan demokratisasi, hingga terorisme dan radikalisme. Bagaimana Indonesia dapat mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsanya?

Salah satu jawaban yang dapat diberikan adalah dengan mengembalikan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, dan agama. Ketiga hal ini merupakan pilar yang menopang kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. 

Pancasila adalah ideologi negara yang mengandung lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. UUD 1945 adalah konstitusi negara yang mengatur sistem pemerintahan, hak-hak dasar warga negara, lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, serta hubungan antara negara dan rakyat. Agama adalah keyakinan spiritual yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia. Indonesia mengakui enam agama resmi, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Pancasila, UUD 1945, dan agama memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil dari perenungan para founding fathers tentang nilai-nilai universal yang dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku, ras, atau agama. Pancasila juga merupakan kompromi antara nasionalisme, agama, dan sosialisme yang menjadi arus pemikiran utama pada masa pergerakan kemerdekaan. Pancasila mencerminkan semangat gotong royong, toleransi, kerjasama, keadilan, dan demokrasi yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

UUD 1945 merupakan produk dari perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah. UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang. UUD 1945 juga menjamin hak-hak asasi manusia seperti hak hidup, hak berpendapat, hak berserikat dan berkumpul, hak beragama, hak mendapat pendidikan, dan hak-hak lainnya. UUD 1945 juga mengatur pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta hubungan antara pusat dan daerah.

Agama merupakan sumber inspirasi bagi rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Agama juga merupakan faktor penting dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia. Agama mengajarkan nilai-nilai moral dan etika yang dapat membimbing perilaku individu dan masyarakat. Agama juga mengajarkan rasa hormat dan kasih sayang terhadap sesama manusia, alam, dan Tuhan.

Namun, sayangnya, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, dan agama seringkali tidak diimplementasikan secara konsisten dan konsekuen oleh para pemangku kepentingan di Indonesia. Banyak fenomena yang menunjukkan adanya penyimpangan dan pelanggaran terhadap Pancasila, UUD 1945, dan agama dalam realitas politik Indonesia saat ini. Beberapa contoh fenomena tersebut adalah sebagai berikut:

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela di berbagai sektor pemerintahan dan swasta. KKN merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. KKN juga merupakan tindakan yang melanggar UUD 1945, khususnya pasal 28D ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. KKN juga merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama, khususnya Islam yang melarang riba, suap, menzalimi orang lain, dan menyia-nyiakan harta.

Intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas seperti etnis, agama, ras, atau orientasi seksual. Hal ini merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini juga merupakan tindakan yang melanggar UUD 1945, khususnya pasal 28E ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini juga merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama, khususnya Islam yang mengajarkan rahmatan lil alamin, yaitu rahmat bagi seluruh alam.

Politik dinasti, oligarki, dan uang yang mendominasi panggung politik Indonesia. Hal ini merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan sila ketiga Pancasila, yaitu persatuan Indonesia. Hal ini juga merupakan tindakan yang melanggar UUD 1945, khususnya pasal 6A ayat (2) yang menyatakan bahwa calon presiden dan wakil presiden harus memenuhi syarat-syarat sebagai warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri. Hal ini juga merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama, khususnya Islam yang mengajarkan pilihlah pemimpin terbaik dari kalangan kamu.

Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk mengembalikan nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945, dan agama dalam realitas politik Indonesia saat ini. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui beberapa langkah, antaranya:

1. Melakukan pendidikan politik dan kewarganegaraan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda. Pendidikan politik dan kewarganegaraan yang berkualitas dapat meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan rakyat Indonesia dalam berpartisipasi secara aktif, kritik, dan konstruktif dalam proses demokrasi. Pendidikan politik dan kewarganegaraan yang berkualitas juga dapat menumbuhkan sikap toleran, terbuka, dan inklusif terhadap perbedaan dan keragaman yang ada di Indonesia.

2. Melakukan reformasi sistem politik dan hukum yang lebih demokratis, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Reformasi sistem politik dan hukum yang lebih demokratis dapat menghapus praktik-praktik politik dinasti, oligarki, dan uang yang merugikan kepentingan rakyat. Reformasi sistem politik dan hukum yang lebih demokratis juga dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan responsivitas lembaga-lembaga negara dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Reformasi sistem politik dan hukum yang lebih demokratis juga dapat menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi di semua lini.

3. Melakukan dialog lintas etnis, agama, ras, dan golongan untuk mempererat persaudaraan dan persatuan bangsa. Dialog lintas etnis, agama, ras, dan golongan dapat meningkatkan pemahaman, penghargaan, dan kerjasama antara berbagai kelompok masyarakat yang ada di Indonesia. Dialog lintas etnis, agama, ras, dan golongan juga dapat mengatasi konflik, ketegangan, dan kekerasan yang disebabkan oleh perbedaan dan kesalahpahaman. Dialog lintas etnis, agama, ras, dan golongan juga dapat menciptakan harmoni, kedamaian, dan kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.

Indonesia adalah negara yang beragam dan beradab. Indonesia tidak hanya urusan tentang keterwakilan tetapi juga urusan dengan etika Pancasila, nilai luhur agama dan kepantasan publik yang melekat pada republik ini. Indonesia harus mampu menjaga dan mengembangkan nilai-nilai tersebut dalam menghadapi tantangan dan masalah yang ada. Indonesia harus mampu menjadi contoh bagi dunia bahwa keberagaman bukanlah halangan tetapi justru kekuatan dalam membangun bangsa yang maju dan bermartabat. Indonesia harus mampu menjadi negara yang dicintai oleh Tuhan dan manusia. Indonesia harus mampu menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun