Mohon tunggu...
SUMARDIONO
SUMARDIONO Mohon Tunggu... Penulis - Penyuluh Agama Islam Fungsional Kemenag Kabupaten Gresik

Sumardiono atau biasa dipanggil mas Dion mengabdi sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Bertugas di KUA Kebomas. Sarjana lulusan Syari'ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Magister Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya. Disamping melakukan kegiatan kepenyuluhan, ia juga menulis beberapa artikel dan buku. Sosok yang sederhana. Suka dengan ilmu dan membaginya. Kajian favoritnya berkaitan dengan studi agama, filsafat, tasawuf, sosial-budaya, pemberdayaan masyarakat, literasi zakat wakaf, kebijakan publik, sertifikat halal, perkembangan dunia islam dan isu-isu kontemporer. Mas Dion juga tertarik dengan perkembangan sains dan teknologi. Ia bisa menghabiskan waktu berjam-jam didepan laptop dan membicarakan atau mendengar kajian masalah agama, masalah sosial budaya, isu politik, masalah filosofis. Tujuan besarnya adalah ingin memberi manfaat dan berbagi pada sesama tanpa membedakan suku, agama, ras dan budaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Deklarasi Pemilu Damai 2024: Kawal Pemilu Berintegritas

28 Oktober 2023   20:07 Diperbarui: 28 Oktober 2023   20:18 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyomgsong pemilu yang damai dan berkeadaban, Dewan Pers mengadakan acara deklarasi pemilu damai 2024 yang digelar oleh Polri bersama dengan Dewan Pers dan pimpinan media massa di Jakarta seperti dimuat Koran Tempo,Rabu, 25 Oktober 20231. Acara ini bertujuan untuk menjamin kebebasan pers dan menghindari penyebaran hoaks serta ujaran kebencian menjelang pemilu 2024.

Beberapa tokoh yang hadir dalam acara tersebut, antara lain: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Dewan Pers Mohamad Nuh, Ketua Umum PWI Atal S Depari, Ketua Umum SMSI Firdaus, dan Direktur Utama Tempo Inti Media Toriq Hadad1. Mereka semua menyatakan komitmen untuk menjaga pemilu 2024 agar berlangsung secara damai, demokratis, dan bermartabat1. Mereka juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polri, Dewan Pers, dan media massa dalam mengawal proses pemilu 2024.

Mengapa deklarasi tersebut penting dilakukan? sebab ada beberapa data dan fakta terkait dengan pemilu 2024, seperti: jumlah peserta pemilu 2024 yang mencapai 2.200 orang dari 12 partai politik1, jumlah pemilih yang diperkirakan mencapai 210 juta orang, jumlah personel Polri yang akan dikerahkan untuk mengamankan pemilu 2024 sebanyak 500 ribu orang3, dan jumlah kasus hoaks yang ditangani oleh Polri sejak tahun 2019 hingga September 2023 sebanyak 2.500 kasus.

Sebagaimana kita maklum, pemilu 2024 semakin dekat. Tahun depan, rakyat Indonesia akan kembali menentukan nasib bangsa ini melalui pesta demokrasi lima tahunan. Namun, pemilu bukanlah hal yang mudah dan sederhana. Ada banyak tantangan dan hambatan yang menghadang, mulai dari persoalan teknis, politis, hingga sosial. Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana menjaga agar pemilu berlangsung secara damai, jujur, adil, dan bermartabat.

Untuk itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu. Tidak hanya penyelenggara, peserta, dan pemilih, tetapi juga pihak-pihak lain yang memiliki peran penting dan strategis dalam mengawal dan menginformasikan pemilu. Salah satunya adalah media massa.

Media massa memiliki fungsi yang sangat vital dalam pemilu. Media massa adalah sumber informasi utama bagi masyarakat tentang perkembangan dan dinamika pemilu. Media massa juga adalah sarana edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih. Media massa juga adalah ruang dialog dan diskusi bagi masyarakat tentang berbagai isu dan persoalan yang berkaitan dengan pemilu.

Namun, media massa juga memiliki tantangan dan risiko tersendiri dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Media massa harus mampu menjaga kualitas, integritas, dan profesionalisme dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang. Media massa harus mampu menghindari praktik-praktik yang merugikan, seperti: plagiat, fitnah, hoaks, ujaran kebencian, provokasi, dan kampanye hitam. Media massa harus mampu melindungi diri dari tekanan, intimidasi, atau ancaman dari pihak-pihak yang tidak menyukai atau tidak setuju dengan isi atau sikap media massa.

Untuk mengatasi tantangan dan risiko tersebut, media massa tidak bisa berjalan sendiri. Media massa membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam menjamin kebebasan pers dan keamanan pemilu. Salah satunya adalah Polri.

Polri adalah institusi yang bertugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk dalam konteks pemilu. Polri adalah mitra kerja dari penyelenggara pemilu dalam mengamankan jalannya pemilu dari gangguan atau ancaman yang dapat mengganggu proses pemilu. Polri juga adalah penegak hukum yang bertanggung jawab untuk menindak pelaku-pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan pemilu, termasuk tindak pidana pers.

Oleh karena itu, Polri dan media massa harus saling bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pemilu damai 2024. Polri harus memberikan jaminan dan perlindungan kepada media massa agar dapat menjalankan fungsi-fungsi mereka dengan bebas dan aman. Media massa harus memberikan dukungan dan kontribusi kepada Polri agar dapat menjalankan tugas-tugas mereka dengan efektif dan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun