Mohon tunggu...
Mas Denal
Mas Denal Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Suka menulis dan mengetik.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Dampak Polusi Udara di Jakarta: Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Mengurangi Dampaknya?

24 Desember 2024   06:09 Diperbarui: 24 Desember 2024   05:19 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dampak Polusi Udara di Jakarta: Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Mengurangi Dampaknya? (freepik.com/@freepik/Diedit oleh Mas Denal)

Selain kendaraan, polusi udara juga dipicu oleh aktivitas industri dan pembakaran sampah yang sering terjadi di beberapa wilayah.

Kemacetan yang terjadi di Jakarta memperburuk masalah ini, karena semakin banyak kendaraan yang terjebak di jalan, semakin banyak pula polusi yang dihasilkan.

Selain itu, cuaca yang cenderung panas dan lembap di Jakarta juga membuat polusi udara lebih sulit untuk terurai dan mengendap di atmosfer.

Jadi, polusi udara di Jakarta adalah masalah yang sangat kompleks dan melibatkan banyak faktor.

Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan

Polusi udara punya dampak yang sangat buruk bagi kesehatan tubuh, terutama bagi saluran pernapasan.

Bagi sebagian orang, menghirup udara kotor bisa langsung menimbulkan gejala seperti sesak napas, batuk, atau iritasi pada mata.

Namun, dampak jangka panjang dari polusi udara jauh lebih serius.

Paparan terus-menerus terhadap udara yang tercemar dapat menyebabkan penyakit pernapasan kronis, seperti asma dan bronkitis.

Selain itu, polusi udara juga berkontribusi pada peningkatan risiko penyakit jantung, stroke, dan bahkan kanker paru-paru.

Anak-anak dan lansia adalah kelompok yang paling rentan terkena dampak buruk dari polusi udara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun