Namun, pernikahan online juga memunculkan sejumlah tantangan dan perdebatan. Dari perspektif hukum, keabsahan pernikahan online masih menjadi perdebatan di berbagai negara. Selain itu, aspek sosial dan budaya juga perlu dipertimbangkan, mengingat pernikahan merupakan sebuah ikatan yang melibatkan nilai-nilai sosial dan spiritual. Interaksi langsung antara pasangan dan keluarga yang menjadi ciri khas pernikahan tradisional juga tidak dapat sepenuhnya tergantikan dalam pernikahan online.
Secara keseluruhan, pernikahan online menawarkan alternatif bagi pasangan yang ingin menikah dengan cara yang lebih praktis dan modern. Namun, penting bagi calon pengantin untuk memahami konsekuensi hukum, sosial, dan psikologis dari pernikahan online. Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum dan agama sebelum memutuskan untuk menikah secara online, serta mempertimbangkan dengan matang aspek-aspek yang terkait dengan hubungan interpersonal dan kebahagiaan dalam pernikahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H