Mohon tunggu...
Masdelilah
Masdelilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hello, Nama Saya Masdelilah Salah satu Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan Online

15 November 2024   19:00 Diperbarui: 15 November 2024   19:12 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun, pernikahan online juga memunculkan sejumlah tantangan dan perdebatan. Dari perspektif hukum, keabsahan pernikahan online masih menjadi perdebatan di berbagai negara. Selain itu, aspek sosial dan budaya juga perlu dipertimbangkan, mengingat pernikahan merupakan sebuah ikatan yang melibatkan nilai-nilai sosial dan spiritual. Interaksi langsung antara pasangan dan keluarga yang menjadi ciri khas pernikahan tradisional juga tidak dapat sepenuhnya tergantikan dalam pernikahan online.

Secara keseluruhan, pernikahan online menawarkan alternatif bagi pasangan yang ingin menikah dengan cara yang lebih praktis dan modern. Namun, penting bagi calon pengantin untuk memahami konsekuensi hukum, sosial, dan psikologis dari pernikahan online. Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum dan agama sebelum memutuskan untuk menikah secara online, serta mempertimbangkan dengan matang aspek-aspek yang terkait dengan hubungan interpersonal dan kebahagiaan dalam pernikahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun