Saya memulai dari banyak pernyataan yang mirip dan saya ambilkan salah satu peranyataan salah kaprah ini. Dikatakan bahwa:
“Keberadaan toko modern memang buah simalaka bagi pemerintah. Di satu sisi toko modern sudah menjadi kebutuhan dan gaya hidup masyarakat modern. Kendati demikian, toko modern menjadi pesaing bagi keberadaan pasar tradisonal, meskipun keduanya memiliki pangsa pasar atau konsumen berbeda.”
Tidak ada situasi nyata seperti ungkapan di atas. Ini dibuat-buat. Pernyataan ini adalah korban iklan, korban promosi, dan korban sesat pikir, bagaimana mungkin rakyat yang harus dibela kok dibuat dilemma dengan toko korporasi kapitalistik?. Sangat aneh. Faktanya adalah mengapa masyarakat memilih pasar modern berjejaring adalah dikarenakan adanya struktur kesempatan yang dibuka bebas oleh pihak otoritas yaitu pemerintah daerah. Mereka buka di lokasi strategis, tidak sedikit berdiri di atas tanah kas desa, tidak sedikit yang memvandal regulasi dengan kongkalikong dengan pihak tertentu mulai dari proses perizinan sampai proses penyamaran dengan nama took modern yang berbau lokal. Gilanya, semua daerah punya aturan/regulasi perlindungan pasar rakyat tetapi faktanya tak ada atau hanya sedikit yang ditegakkan. Bukan hanya lowenforcmenet yang lemah payah, tetapi mental senang dijajah itu sangat buruk sekali memenjarah pikiran dan nurani. Ini tulisan diniatkan untuk berkeras se keras-kerasnya kepada siapa saja yang menjadi barisan perampas sumber kesejahteraan rakyat.
Siapa Toko Modern Berjejaring itu?
Indofood Group merupakan perusahaan pertama yang menjadi pionir lahirnya mini market di Indonesia pada tahun 1988. Kemudian Hero Supermarket mendirikan Starmart pada tahun 1991. Di susul Alfa Group mendirikan Alfa Minimart pada tahun 1999 yang kemudian berubah menjadi Alfamart. Dalam hitungan tahun, mini market telah menyebar ke berbagai daerah seiring dengan perubahan orientasi konsumen dalam pola berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari. Dulu konsumen hanya mengejar harga murah, sekarang tidak hanya itu saja tetapi kenyamanan berbelanja pun menjadi daya tarik tersendiri. Daya tarik semu akibat konstruksi media/sosial.
PT. Indomarco Prismatama (Indofood Group) juga ternyata tidak saja pemilik merk Indomaret, tetapi juga mendirikan mini market Omi, Ceriamart, dan Citimart lewat anak perusahaannya yang lain. Belum lagi didukung dengan distribusi barang, bahkan juga sebagai produsen beberapa merk kebutuhan pokok sehari-hari. Semua dikuasai dari hulu sampai hilir. Dari sabang sampai merauke.
Selain Alfamart dan Indomaret masihbanyak pemain minimarket lain. Sebut saja Circle K, Starmart, Yomart,AMPM, dan beberapa nama lainnya (termasuk pemain lokal). Namun, yang tampak di mata warga adalah adu kuat antara Alfamart dan Indomaret. Semua orang tahu, kedua merek minimarket ini super agresif mengesploitasi pasar dari kota, perumahan, sampai perkampungan sunyi. Saking ketatnya bersaing, mereka seperti tak peduli dengan kedekatan lokasi tokonya dengan pasar tradisional, kelontong, warung tetangga. Di beberapa tempat ada satu gerai Indomaret diapit dua Alfamart juga banya tempat berada dekat pasar rakyat. Ya, ama sekali mereka tiada peduli keberadaan warung dan pasar rakyat. Bisnis yang tidak menguntungan daerah ini, seperti membabi buta merampas sumber kesejahteraan rakyat dengan makin terpingirnya pasar rakyat (warung tradisional).
Jumlah gerainya kini tak bisa diketahui secara pasti karena mereka bekerja seperti siluman juga. Tetapi pastilah jumlahnya ribuan baik yang dimiliki perusahaan pembuat maupun yang jaringan (waralaba). Tahun 2008 saja, indomaret sudah lebih dari 4 ribu, dan alfamart lebih dari 3 ribu. Silakan baca link yang ada di bawah. Tahun ini, bisa jadi sudah berlipat ganda atau tiga banyaknya. Jika kita bilang, pasar rakyat bertahan itu karena daya tahannya sendiri sementara pemerintah abai terhadap kehidupan masyarakat kecil. Pemerintahan yang membiarkan rakyat digilas pasar modern adalah pemerintah yang zalim—kebodohan yang teramat besar.
Perang melawan took modern berjejaring!
Karena kehadiran Toko Modern Berjejaring adalah bentuk perampokan terselubung, massif, cerdas, dan professional maka perlu kita identifikasi bagaimana dosa-dosa sosialnya. Menurut hasil dari banyak diskusi, setidaknya ada tujuh dosa besar yang dilakukan secara sengaja oleh pelaku pasar modern berjejaring nasional dan internasional:
1. Karakter monopolistik dan Dominasi. Setiap Dominasi adalah penindasan sehingga Dominasi Selalu membuat jutaan orang menderita. Liarnya pebisnis toko modern menggerus ekonomi rakyat. Dominasi pasar oleh swalayan yang merugikan pedagang kecil dan lokal selama ini sudah sangat parah. Kerakusan pebisnis swalayan ini mengakali regulasi dengan menghalalkan segala cara mulai melanggar jarak dgn pasar traditional, memalsukan nama. Sebagai contoh: banyaknya swalayan tanpa nama di Kota Yogyakarta, juga yg kasus di Pasar Cebongan yang kemarin sudah disegel tapi sekarang buka dengan nama baru “bhineka mitra.”; Dalam praktiknya, gerai yang illegal tetap beroperasi dengan main buka tutup jika ada hari penertiban. Praktik ini sudah dapat dianggap sebagai kemungkaran dalam tata niaga yaitu dengan menghalalkan segala cara karenanya harus dihentikan.
2. Vandal terhadap regulasi. Penipuan Dan Kelicikan sangat akrab dengab usaha bisnis toko modern INI. Pengusaha licik Dan Pemerintahan yang bodoh. Itu kesimpulan Beberapa pernyataan dari forum sabda rakyat Jogja. Walaupun berbagai perda perlindungan pasar tradisional baik di pemda DI Yogyakarta, Kabupate/Kota, serta regulasi lainnya namun dirasakan adanya kekosongan penegakan regulasi terkait perlindungan pasar tradisional sehingga liberalisasi pasar waralaba di DI Yogyakarta telah menyuburkan praktik eksploitatif di daerah. Di dalam perda di DIY dikatakan bahwa pasar modern membina pasar tradisional adalah harapan kosong karena antara pasar modern dan tradisional adalah hubungan yang bersifat kontradiktif. Karenanya, perlunya evaluasi atas kebijakan atau regulasi mengenai pasar modern yang telah berlaku selama ini untuki ditekankan pada pembelaan atas eksistensi pasar rakyat.
3. Penyuapan Dan Korupsi. Ada istilah “Kasih 20 jt Langsung berdiri toko modern.” Itulah kekacauan moral dalam praktik koruptif penyuapan dalam pendirian gerai swalayan modern-berjejaring telah merusak moral masyarakat dan mengembangkan mentalitas menerabas (permisif). Praktik bisnis tanpa etika dan kearifan lokal tidak boleh dibiarkan dan menolaknya berarti melaksanakan dakwah amr ma’ruf nahi munkar di ruang publik. Karenanya, kami menghimbau kepada semua pihak terkait untuk berusaha sekeras-kerasnya memenuhi rasa keadilan dan ketertiban sosial yang akhir-akhir ini gampang tersulut akibat gejolak ekonomi dan sosial masyarakat. Dalam kesempatan ini, kami juga mengajak siapa saja untuk tak segan-segan melaporkan berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis di Yogyakarta yang berkebudayaan dan beretika. rakyat semakin cerdas dan lebih berdaulat lagi di hari-hari penuh dengan persoalan ini.
4. TMB itu Bisnis tanpa etika Secara khusus penegakan etika bisnis juga harus dilakukan. Ini menyangkut tiga ranah “bottom line”, yakni ekonomi, lingkungan dan sosial, yang secara sederhana menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggungjawab pada ketiga aspek tersebut. Aspek ekonomi sudah disorot dalam butir-butir di atas. Aspek-aspek lainnya juga sudah harus diindahkan segera dengan, antara lain, sebanyak mungkin memanfaatkan bahan yang dapat didaur ulang dalam kemasan atau wadah dari toko.
5. Maling trotoar jalan. Menjual kenyamanan untuk parker dengan mencuri area jalanan adalah bisnis tanpa sopan santun. Saksikan betapa banyak TMB menghancurkan bahu jalan seenaknya, untuk parkiran, untuk kelancaran kendaraan barang masuk. Negara ini seperti milik kakeknya sehingga sangat berani Kurang ajar. Hotel juga sama-sama a maling pedestrian side.
6. Menunda Pembayaran memberikan hak pegawai dan suplier secepat mungkin, sehingga memenuhi kaidah “diberikan haknya sebelum keringatnya kering”. Ini juga merupakan Bentuk perampokan Besar dengan capital flight~menunda pembayaran artinya Wong cilik memodali kapitalis raksasa.
7. Rampok berkedok ramah lingkungan. Atas nama regulasi dari pusat seenaknya sendiri membebani pembeli dengan harus membayar kresek 200 rupiah per kresek. Logika kacau berdalih ramah lingkungan. Kapitalis Selalu lebih licik dari pada penjaga keamanan. Dan Kita tak mungkin berdamai dengan rampok yang menguras isi rumah Kita. Ajakan ramah lingkungan ditipu pasar modern. Itu judul yang Bagus. Bagaimana kita tegakkan akal sehat adalah dengan jalan bahwa Kita tidak akan pernah berdamai dengan rampok yang menghabisi isi rumah kita. Rampok itu pasar modern. Hari ini, kita saksikan mereka keruk uang rakyat dengan menjual kresek atas nama ramah lingkungan Dan aturan pusat. Perizinan mereka tipu, warga disuap, regulasi divandal dimana mana untuk mendirkan toko kok sekarang menegakkan regulasi ramah lingkungan dengan jualan plastik.
Walau demikian, saya masih sangat sedikit kecewa mengapa sedikit sekali aksi-aksi ‘brutal’ untuk melawan balik kerakusan dan banalitas pasar modern ini di republik Indonesia? Di seluruh bagian DI Yogyakarta baru ada 3 indomart yang disegel warga, ditutup oleh pemerintah hanya 6 gerai. Mahasiswa berbuat apa? Tindakan kecil pengusiran halus di area kampus UMY tentu hal yang menarik tetapi ini hanya bagian kecil sekali dari kekuasaan Goliath yang mungkar bernama took modern berjajring di seluruh penjuruh negeri ini. Kapan melawan? Jangan hanya nanya orang kapan ke jogja? Ke Jogya yang paling penting adalah anda membantu menghimpun kekuatan perlawanan dengan cara apa saja, bagaimana saja. Itu yang istimewa dari mahasiswa! Menyerang tanpa pasukan itu baik sebagai konsolidasi gerakan, tetapi untuk menumbangkan dazzal swalayan modern berjejaring nasional-kapitalistik, kita harus brutal se-brutal brutalnya baik dalam tulisan atau perbuatan.
Mengapa brutal? Karena mereka sejatinya jauh lebih brutal dari apa yang kita lakukan. Sesekali, gerai yang melanggar aturan (terutama) itu dibakar boleh saja. Ada yang berani bernyali? Jangan hanya disimpan di dalam hati!
Bacaan penunjang diskusi
opini David Efendi dan Hempri Suyatna di Radar Jogja cetak bisa diakses di sini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H