Mohon tunggu...
David Efendi
David Efendi Mohon Tunggu... Penulis - Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah

seorang warga biasa-biasa saja. Ingin berbagi sebagai bagian upaya memberikan arti hidup small act of Kindness. Pegiat Perpustakaan Jalanan Rumah Baca Komunitas yang memberikan akses bacaan, pinjaman buku tanpa syarat dan batas waktu. Belajar apa saja sebagai kontributor di www.rumahbacakomunitas.org

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

7 "Dosa" Toko Modern Berjejaring

15 Maret 2016   08:26 Diperbarui: 15 Maret 2016   08:40 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Siluman swalayan~gambar atas izin pembuat dwiyoga"][/caption]

"Jogja ilang dalane, Jembar swalayane. Jogja ilang pasar rakyate, banjir pasar modern. Wong cilik tambah susah, pengusaha Kaya makin Gila."

Sangat benar tentu saja bahwa"..Indonesia itu kan negera yang bebas sebebas-bebasnya, tidak ada yang ngontrol. Sebenarnya kalau pemerintah daerahnya tahu itukan sudah ada peruntukan ruang, tata ruang. seluruh Indonesia, propinsi, Kabupaten, Kota, itu sudah ada tata ruangnya. ada tata peruntukan ruang. dikontrol dari situ saja sudah selesai. Tetapi siapa yang bisa ngontrol, negara Ngayogyokarto Hadiningrat saja gak bisa ngontrol, hotel seenaknya saja dibangun, (Red:juga toko modern berjejaring). Rumah-rumah berpagar di YOgyakarta sudah 52 titik. Ini sudah darurat ruang. Kontrol memang tidak jalan. " (Prof Sunyoto Usman, Sosiolog UGM dimuat di SM edisi 16-19 Februari 2016)

Baik Kajian akademik maupun Kajian orang orang Biasa telah dapat disimpulkan bahwa Dominasi pasar modern telah berhasil meminggirkan ekonomi rakyat serta menggiring pada situasi kemarahan rakyat, pertanda keresahan sosial dan potensi persoalan hadirnya SWALAYAN MODERN BERJEJARING khususnya yang menimpa DI Yogyakarta Sudah di liar

Maraknya keresahan perihal swalayan tak berizin dan jarak yang terlalu dekat dgn pasar tradisional serta beroperasinya swalayan tanpa nama di kota Jogja Dan kedok swalayan lokal yaitu nama nama swalayan yang berbau tipuan untuk mengelabui pembeli atau regulasi pemerintah.

Mengingat begitu banyak gejolak sosial ekonomi dan kebudayaan dari brutalnya bisnis swalayan berjejaring di republik ini tidak terkecuali di DIY maka upaya pengaduan ini adalah bagian dari dakwah nahi munkar di ruang publik. Jika diikuti di media pecan terakehir ini, penolakan atas dominasi bisnis waralaba/swalayan mulai tak terhindarkan. Bisa jadi, lemahnya penegakan hukum akan direspon dengan bangkitnya gelombang perlawanan di daerah akibat dominasi pasar yang merusak pasar lokal di daerah dan berpotensi meminggirkan potensi ekonomi daerah secara berkepanjangan.

Setidaknya ada tujuh dosa Besar yang dilakukan secara sengaja oleh pelaku pasar modern berjejaring nasional Dan internasional.

1. Karakter monopoli Dan Dominasi.

Setiap Dominasi adalah penindasan sehingga Dominasi Selalu membuat jutaan orang menderita. Liarnya pebisnis toko modern menggerus ekonomi rakyat.

Dominasi pasar oleh swalayan yang merugikan pedagang kecil dan lokal selama ini sudah sangat parah. Kerakusan pebisnis swalayan ini mengakali regulasi dengan menghalalkan segala cara mulai melanggar jarak dgn pasar traditional, memalsukan nama. Sebagai contoh: banyaknya swalayan tanpa nama di Kota Yogyakarta, juga yg kasus di Pasar Cebongan yang kemarin sudah disegel tapi sekarang buka dengan nama baru “bhineka mitra.”; Dalam praktiknya, gerai yang illegal tetap beroperasi dengan main buka tutup jika ada hari penertiban. Praktik ini sudah dapat dianggap sebagai kemungkaran dalam tata niaga yaitu dengan menghalalkan segala cara karenanya harus dihentikan.

2. Vandal terhadap regulasi.

Penipuan Dan Kelicikan sangat akrab dengab usaha bisnis toko modern INI. Pengusaha licik Dan Pemerintahan yang bodoh. Itu kesimpulan Beberapa pernyataan dari forum sabda rakyat Jogja.

Walaupun berbagai perda perlindungan pasar tradisional baik di pemda DI Yogyakarta, Kabupate/Kota, serta regulasi lainnya namun dirasakan adanya kekosongan penegakan regulasi terkait perlindungan pasar tradisional sehingga liberalisasi pasar waralaba di DI Yogyakarta telah menyuburkan praktik eksploitatif di daerah. Di dalam perda di DIY dikatakan bahwa pasar modern membina pasar tradisional adalah harapan kosong karena antara pasar modern dan tradisional adalah hubungan yang bersifat kontradiktif. Karenanya, perlunya evaluasi atas kebijakan atau regulasi mengenai pasar modern yang telah berlaku selama ini untuki ditekankan pada pembelaan atas eksistensi pasar rakyat.

3. Penyuapan Dan Korupsi.

Ada istilah "Kasih 20 jt Langsung berdiri toko modern." Itulah kekacauan moral dalam praktik koruptif penyuapan dalam pendirian gerai swalayan modern-berjejaring telah merusak moral masyarakat dan mengembangkan mentalitas menerabas (permisif). Praktik bisnis tanpa etika dan kearifan lokal tidak boleh dibiarkan dan menolaknya berarti melaksanakan dakwah amr ma’ruf nahi munkar di ruang publik. Karenanya, kami menghimbau kepada semua pihak terkait untuk berusaha sekeras-kerasnya memenuhi rasa keadilan dan ketertiban sosial yang akhir-akhir ini gampang tersulut akibat gejolak ekonomi dan sosial masyarakat. Dalam kesempatan ini, kami juga mengajak siapa saja untuk tak segan-segan melaporkan berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis di Yogyakarta yang berkebudayaan dan beretika. rakyat semakin cerdas dan lebih berdaulat lagi di hari-hari penuh dengan persoalan ini.

4. TMB itu Bisnis tanpa etika

Secara khusus penegakan etika bisnis juga harus dilakukan. Ini menyangkut tiga ranah "bottom line", yakni ekonomi, lingkungan dan sosial, yang secara sederhana menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggungjawab pada ketiga aspek tersebut. Aspek ekonomi sudah disorot dalam butir-butir di atas. Aspek-aspek lainnya juga sudah harus diindahkan segera dengan, antara lain, sebanyak mungkin memanfaatkan bahan yang dapat didaur ulang dalam kemasan atau wadah dari toko.

5. Maling trotoar jalan

Saksikan betapa banyak TMB menghancurkan Bahu jalan seenaknya, untuk Parkiran, untuk kelancaran kendaraan barang masuk. Negara INI kayak milik kakeknya sehingga sangat berani Kurang ajar. Hotel juga Sama Sama maling pedestrian side.

6. Menunda Pembayaran

memberikan hak pegawai dan suplier secepat mungkin, sehingga memenuhi kaidah "diberikan haknya sebelum keringatnya kering". Ini juga merupakan Bentuk perampokan Besar dengan capital flight~menunda pembayaran artinya Wong cilik memodali kapitalis raksasa.

7. Rampok berkedok ramah lingkungan.

Atas nama regulasi dari pusat seeanknya sendiri membebani pembeli dengan harus membayar kresek 200 rupiah per kresek. Logika kacau berdalih ramah lingkungan. Kapitalis Selalu lebih licik dari pada penjaga Keamanan....Dan Kita Tak mungkin berdamai dengan Rampok yang menguras isi rumah Kita.

Ajakan ramah lingkungan ditipu pasar modern. Itu judul yang Bagus. Bagaimana kita tegakkan akal sehat adalah dengan jalan bahwa Kita tidak akan pernah berdamai dengan rampok yang menghabisi isi Rumah kita. Rampok itu pasar modern. Hari ini, kita saksikan mereka keruk uang rakyat dengan menjual kresek atas nama ramah lingkungan Dan aturan pusat. Perizinan mereka tipu, warga disuap, regulasi divandal dimana mana untuk mendirkan toko kok sekarang menegakkan regulasi ramah lingkungan dengan jualan plastik.

Coba kita hitung sja plastiik segitu 200 rupiah. Andai tiap mart ada 1000 org belanja tiap hr. Dan ber asumsi di slman sda 300 mart2. Maka belanja plastik = 200 rupiah x 1000 org. Jadi 200 000x30 hr= 6 jt
 Dikalikan 300 mart2= 1,8 m per bulan. Setahun=21,6 milyar utk belanja plastoik. Utk tiap kabup dgn asumsi 300 tmb. Hem beaya plastik sungguh besar dibebankan ke rakyat. Dan yg dpt untung toko2 itu. Harusnya sbg bentuk pelayanan toko2 itu yg harus nanggung. Malangnya desaku. Duitnya dihisap. Masih dibebani plastik Dan banjir plastik tetaplah ancaman.

Itulah, niat ramah lingkungan malah jadi Bahan mengeruk uang. Pemerintah bodoh, poebisnis licik. Ya ini! Kemarahan kita harus disatukan. Pengusaha Dan pemerintah, waspadalah jika rakyat marah.

Kemarahan itu terlihat dari status status di social media di Di Yogyakarta, beberapa Contoh misalnya:

2016 DIY Bebas Toko Modern Berjejaring. Ini Istimewa untuk Rakyat

TOKO MODERN BERJEJARING JANGAN HISAP DUITKU. PEJABAT KU JANGAN MENINDAS RAKYATMU.

KADESKU JANGAN GADAIKAN DESAKU. DENGAN IJINMU ke TOKO2 MODERN ITU.

BUPATIKU IJINMU UNTUK TOKO MODERN SUNGGUH MEMBUAT MISKIN RAKYAT SLEMAN

Pak Camat Yang Kucinta Jangan Kau Gadaikan Cintaku Dengan Ijin Toko Berjejaring Di Desaku# SRJ (sabda rakyat jogja)

Semoga Tuhan melindungi rakyat DI Yogyakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun