Mohon tunggu...
Masdarudin Ahmad
Masdarudin Ahmad Mohon Tunggu... PNS -

"Merasa, Maka Menjadi"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kuburan

18 April 2015   23:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:56 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Begitu juga ketika beliau sudah diangkat menjadi nabi dan islam telah menjadi agama yang dianut umatnya, budaya ziarah ke kubur tidak dilarang, malahan dianjurkan. Tetapi sikap nabi terhadap ziarah kubur tetap bukan persoalan agama, melainkan sebatas budaya. Karena nabi tetaplah manusia yang sama dan berbudaya, walaupun beliau diberi tugas untuk menyampaikan risalah. Dan, hakikat sebuah risalah tidak untuk merusak budaya manusia yang baik, melainkan meluruskan yang bengkok dan meneruskan yang baik.

Ziarah kubur termasuk budaya yang baik, sehingga perlu diteruskan dan dilindungi. Karena itulah nabi selalu melakukan dan cenderung menganjurkan. Seperti hadist yang diriwayatkan Al-Hakim dalam Mustadrak disebutkan:

"Fathimah RA setiap hari Jumat berziarah ke kuburan Hamzah, pamannya yang syahid pada Perang Uhud. Waktu Fathimah ziarah ke kubur Hamzah, Rasulullah tidak pernah melarangnya, bahkan beliau menganjurkannya. Dan, setelah Rasulullah SAW meninggal dunia, setiap hari Fathimah berziarah ke pusara ayahnya, sambil menangis dan berdoa agar ia dapat segera menyusul.

Tentang Fathimah, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Fathimah itu adalah bagian dari diriku. Siapa yang membuat marah Fathimah, ia membuat marah aku; dan siapa yang menyakiti Fathimah, ia menyakiti aku. (Bukhari).

===================

Perlu dipahami dengan benar bahwa, fenomena ziarah kubur adalah murni budaya. Meskipun pada masa selanjutnya, oleh oleh para penganut agama tertentu khususnya islam, fenomena itu diberi nilai sakral yang berbentuk keagamaan: zikir, do'a, dan sedekah. Namun demikian, meskipun perilaku zikir, do'a dan sedekah adalah perilaku keagamaan, tetapi tidak ada satupun umat beragama yang mengatakan peristiwa ziarah itu ritual keagamaan atau ibadah dalam agama.

Para ulama sangat memahami dan telah memiliki batasan yang pasti bahwa, kegiatan apapun di luar ibadah agama atau ritual agama yang wajib, hukum asalnya adalah mubah atau dibolehkan. Dan tidak ada satupun ulama yang menganggap ziarah kubur adalah ibadah wajib, atau ritual agama yang diperintahkan.

Salah sasaran dan sesungguhnya tidak memiliki pemahaman yang benar, mereka yang menuduh ziarah kubur itu bid'ah, haram, syirik dan terlarang. Karena bid'ah dalam konteks hukum adalah melakukan atau membuat hal baru dalam ibadah. Dan dihukumi haram, apabila melakukan sesuatu yang dilarang. Adapun syirik adalah perbuatan yang menyekutukan atau menduakan Tuhan, baik dalam bentuk perbuatan, perkataan, maupun hati.

Selama ini yang terjadi dengan ziarah kubur, tidak sedikitpun menyangkut masalah yang dituduhkan itu. Karena ziarah kubur hanyalah budaya yang diberi sentuhan nilai-nilai keagamaan. Dan, seandainya ziarah itu menjadi ritual sekalipun, hanyalah sebagai ritual budaya, bukan agama.

Sebagai bukti bahwa ritual ziarah kubur itu budaya adalah, tidak ada syarat dan rukun yang ditetapkan ketika melakukan ziarah. Bahkan tidak ada satupun dari kalangan umat islam yang mengatakan ziarah kubur itu wajib. Melakukan ziarah atau tidak, dan bagaimana ziarah kubur itu dilakukan, berpulang kepada para peziarah. Dan, sampai sekarang, ziarah kubur tidak pernah diwajibkan, dan juga tidak ada aturan tertentu. Karena, dari sebelum islam, sampailah sekarang, ziarah kubur hanya ritual budaya, bukan agama.

Meskipun bukan persoalan agama, tetapi ziarah kubur merupakan budaya yang berperadaban. Karena dalam semua peradaban manusia, perilaku dan sifat menghormati leluhur, khususnya orang tua atau guru adalah mulia dan terpuji, apapun agama dan kepercayaan yang dianut. Masyarkat Indonesia telah membudayakan ziarah kubur, jauh sebelum kedatangan islam. Itulah budaya bangsa yang sangat menghormati para leluhur. Kedatangan islam sebatas memberi tambahan nilai-nilai agama dalam budaya ziarah yang sudah ada sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun