Mohon tunggu...
Masdarudin Ahmad
Masdarudin Ahmad Mohon Tunggu... PNS -

"Merasa, Maka Menjadi"

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Jilbab Syar'i

24 Februari 2015   18:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:35 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

"Apakah sudah paham dengan ayat yang kamu hafalkan?" Pertanyaanku kepada anak gadisku, sambil menggeser cawan kopi panas yang baru saja terhidang.

"Belum."

"Baiklah, coba kamu baca ulang artinya dan kita coba memahaminya bersama."

Anak gadisku membaca arti dari surat Al Ahzab, ayat 59, yang oleh para ahli hukum islam dijadikan sumber hukum atau dailil tentang jilbab.

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, agar mengulurkan atas diri mereka jilbab-jilbab mereka. Yang demikian itu menjadikan mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

"Bagus. Sangat tepat terjemahanmu. Sekarang menurutmu, apa tujuan ayat ini?"

"Perintah memakai jilbab yang diulurkan, agar perempuan beriman mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu." Jawab anak gadisku sambil memegang ujung jilbab yang dikenakan.

"Ada kemungkinan tujuan lain?"

Dia diam. Saya melanjutkan berkata, "baik. Bapak setuju dengan maksud yang telah disebutkan itu. Menurut bapak itu sudah tepat. Dan itulah yang menjadi tujuan pokok."

Anak gadisku mendengar dengan seksama. Lalu kutanyakan: "Bila kita bandingkan dengan papan plang. Apa tujuan tulisan di papan plang itu?"

"Memberitahu orang ramai bahwa, jembatan tidak bisa dilewati. Dan diberi jembatan alternatif yang baru, yang ada di sebelah kanan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun