Ada 4 pesan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cirebon saat memberikan sambutan di sela-sela pelantikan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ittihaad RW 11 Kelurahan Kalijaga, Harjamukti, Kota Cirebon.
Pesan tersebut ditujukan kepada pengurus DKM secara umum.Â
Berikut keempat pesan tersebut.
1. Pengurus DKM harus memiliki komitmen kuat.
Pengurus DKM harus memiliki komitmen untuk memakmurkan masjid. Antarpengurus harus memiliki kesadaran yang kuat dan searah yakni untuk menghidupkan masjid dengan tidak menonjolkan golongan atau pandangan tertentu. Kalau antarpengurus sudah solid maka jamaah pun akan dibuat nyaman.
2. Pengurus DKM harus sabar
Kesabaran harus dimiliki setiap manusia, terlebih para pengurus DKM. Dalam mengelola atau mengurus masjid tentu akan banyak pro dan kontra baik dari jamaah, pihak luar, termasuk dari para pengurus itu sendiri. Semua pengurus harus memiliki kesabaran tinggi dalam menyelesaikan kegiatan dan permasalahannya.
3. Pengurus DKM harus Ikhlas
Meski tidak dibayar secara finansial, tetapi pengurus harus yakin bahwa Allah yang membayarnya. Keikhlasan menjadi syarat mutlak agar apa yang dikerjakan oleh pengurus DKM benar-benar mendapat Ridho dan pahala dari Allah SWT. Pamrih karena manusia juga akan menjadikan sia-sia.
4. Pengurus harus memiliki ghirah yang tinggi.
Ghirah atau semangat yang tinggi harus dimiiki oleh semua pengurus DKM agar mampu menjadi contoh bagi jamaah lainnya. Semangat tinggi juga akan semakin meningkatkan kinerja pengurus sehingga program kerja yang telah direncanakan berjalan efektif.
Dalam kesempatan itu, Ketua DMI Kota Cirebon Drs. H. Rokhidin, M. Ag. juga menyampaikan visi dan misi DKM secara umum. Visi DKM yakni meningkatkan fungsi masjid bagi pemberdayaan dan persatuan umat guna mencapai kesejahteraan jamaah masjid lahir batin.
Adapun misi DKM yaitu sebagai berikut.
1. Mengelola organisasi dan administrasi masjid atau disebut juga idaroh.
2. Mengelola kemakmuran masjid atau disebut juga imaroh.
3. Mengelola kebersihan serta kelengkapan sarana dan prasarana masjid atau disebut riayah.
Beliau juga menegaskan bahwa DKM bertanggungjawab kepada jamaah. Namun, tetap melakukan koordinasi dengan DMI serta Ketua RW dan RT setempat.
Pelantikan pengurus kali ini memang berbeda dengan pelantikan-pelantikan sebelumnya. Jika pelantikan sebelumnya yang melantik DKM adalah ketua RW, pelantikan kali ini oleh DMI Kota Cirebon. Surat Keputusan DMI tentang Susunan Pengurus DKM pun dibacakan oleh Sekretaris DMI yakni Didi Sunardi, SE. Setelah pelantikan diisi tausiyah bertema silaturahim yang disampaikan oleh DR. H. Sahrudin, S.Ag. M.Pd.I.
Masa bakti kepengurusan kali ini juga berbeda dengan pengurus sebelumnya. Jika sebelumnya masa bakti satu periode 3 tahun, kali ini 5 tahun, yakni dari 2020 - 2025.
Ketua DKM terpilih Drs. H. Misbachul Munir, SH pascapelantikan menyampaikan terima kasih kepada Ketua DKM sebelumnya H. Tarmidi, SH. MH. Beliau juga akan meneruskan program yang sudah berjalan baik dan akan terus membenahi yang kurang baik. Selanjutnya akan menyusun program kerja jangka panjang dan jangka pendek.
Sementara itu, ketua RW 11 Bumi Kalijaga Permai H. Pujo Kahono menyampaikan agar DKM terus membenahi kinerjanya demi kenyamanan jamaah dalam beribadah di masjid. Beliau juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan protokol kesehatan saat ke masjid atau bepergian ke tempat lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H