Dalam kesempatan itu, Ketua DMI Kota Cirebon Drs. H. Rokhidin, M. Ag. juga menyampaikan visi dan misi DKM secara umum. Visi DKM yakni meningkatkan fungsi masjid bagi pemberdayaan dan persatuan umat guna mencapai kesejahteraan jamaah masjid lahir batin.
Adapun misi DKM yaitu sebagai berikut.
1. Mengelola organisasi dan administrasi masjid atau disebut juga idaroh.
2. Mengelola kemakmuran masjid atau disebut juga imaroh.
3. Mengelola kebersihan serta kelengkapan sarana dan prasarana masjid atau disebut riayah.
Beliau juga menegaskan bahwa DKM bertanggungjawab kepada jamaah. Namun, tetap melakukan koordinasi dengan DMI serta Ketua RW dan RT setempat.
Pelantikan pengurus kali ini memang berbeda dengan pelantikan-pelantikan sebelumnya. Jika pelantikan sebelumnya yang melantik DKM adalah ketua RW, pelantikan kali ini oleh DMI Kota Cirebon. Surat Keputusan DMI tentang Susunan Pengurus DKM pun dibacakan oleh Sekretaris DMI yakni Didi Sunardi, SE. Setelah pelantikan diisi tausiyah bertema silaturahim yang disampaikan oleh DR. H. Sahrudin, S.Ag. M.Pd.I.
Masa bakti kepengurusan kali ini juga berbeda dengan pengurus sebelumnya. Jika sebelumnya masa bakti satu periode 3 tahun, kali ini 5 tahun, yakni dari 2020 - 2025.
Ketua DKM terpilih Drs. H. Misbachul Munir, SH pascapelantikan menyampaikan terima kasih kepada Ketua DKM sebelumnya H. Tarmidi, SH. MH. Beliau juga akan meneruskan program yang sudah berjalan baik dan akan terus membenahi yang kurang baik. Selanjutnya akan menyusun program kerja jangka panjang dan jangka pendek.