Palang merah Indonesia (PMI) :sejarah peran, dan tantangan
, PMI secara resmi diakui sebagai badan hukum yang berfungsi dalam bidang kemanusiaan dan pelayanan sosial.
PMI berkomitmen untuk melayani kebutuhan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan. Pelayanan ini terutama dalam penanganan bencana dan penyediaan layanan darah. Dukungan dari pemerintah dan masyarakat semakin penting untuk menjaga kelangsungan dan efektivitas PMI dalam menjalankan tugas kemanusiaannya.
Peran PMI sangat diperlukan dalam berbagai aspek kemanusiaan, terutama dalam penanganan bencana dan pelayanan kesehatan. PMI berfungsi sebagai lembaga yang menyediakan bantuan darurat ketika terjadi bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, dan letusan gunung berapi. Tugas utama PMI dalam situasi darurat termasuk evakuasi korban, distribusi bantuan, penyediaan dapur umum, serta layanan kesehatan darurat.
Selain itu, PMI juga menjalankan program donor darah bagi kesehatan masyarakat. Dengan program ini, PMI dapat memenuhi kebutuhan darah di rumah sakit dan klinik di seluruh Indonesia, yang sering kali mengalami kekurangan darah dalam situasi darurat.
Tantangan yang dihadapi PMI saat ini tidaklah ringan. Salah satunya adalah masalah pembiayaan dan suplai darah. PMI harus menghadapi biaya yang tinggi untuk penyediaan layanan darah yang berkualitas, serta biaya operasional lainnya. Fenomena calo darah yang muncul di pasar gelap juga menjadi masalah serius. Hal ini karena dapat merusak integritas pelayanan darah yang disediakan PMI. Selain itu, penanganan bencana yang semakin kompleks memerlukan koordinasi yang lebih baik dan sumber daya yang memadai. Hal ini untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara efektif kepada masyarakat korban.
PMI juga mendapatkan dukungan yang signifikan dari pemerintah dan masyarakat. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendukung operasional PMI, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk keberlangsungan PMI dan meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan layanan kemanusiaan. Selain itu, masyarakat juga berperan aktif dalam mendukung PMI melalui kegiatan donor darah sukarela, kampanye penggalangan dana, serta partisipasi dalam kegiatan kemanusiaan yang diorganisir oleh PMI.
Jadi, Palang Merah Indonesia telah memainkan peran yang sangat penting dalam bidang kemanusiaan sejak berdirinya hingga saat ini. Sejarah PMI menunjukkan perjalanan panjang yang melibatkan tantangan dan perubahan. Namun, komitmennya terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan tetap teguh. Dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang, penting bagi pemerintah, masyarakat, dan PMI untuk bekerja sama secara sinergis. Hal ini diperlukan untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas PMI.
Semoga PMI terus meningkatkan transparansi dan efisiensi operasionalnya, serta memperluas jangkauan program-program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dukungan terhadap PMI. Dengan langkah-langkah ini, PMI akan dapat terus memenuhi misinya dalam memberikan bantuan dan pelayanan kemanusiaan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indon
Sejarah PMI: Mengenal Sejarah Palang Merah di Indonesia
Widhia Arum Wibawana -- detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 17:07 WIB
BAGIKAN
Komentar
Sejarah PMI: Mengenal Sejarah Palang Merah di Indonesia | Foto: Palang Merah Indonesia
Jakarta -- Sejarah PMI perlu diketahui. Hal itu karena masih banyak masyarakat yang mungkin belum mengetahui betul bagaimana sejarah asal mulai PMI didirikan. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang PMI dan sejarah PMI, simak informasi berikut ini.
Apa Itu PMI? Mengenal Palang Merah Indonesia
Sebelum membahas tentang sejarah PMI. Perlu diketahui dahulu apa itu PMI. PMI adalah singkatan dari Palang Merah Indonesia. Dilansir dari laman resmi Kemendikbud Ristek RI, Palang Merah Indonesia atau PMI adalah organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan pertama dan terbesar di Indonesia.
Tugas PMI adalah untuk memberikan bantuan dan layanan kepada masyarakat korban konflik, bencana, krisis kesehatan, mendiseminasikan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum humaniter internasional. Selain itu, PMI juga memiliki unit donor darah di setiap kota untuk memenuhi kebutuhan darah di masyarakat.
Baca juga:
Sarinah Zaman Dulu Seperti Apa? Yuk Simak Sejarahnya
Sejarah PMI di Indonesia Dari Masa ke Masa
Sejarah PMI atau sejarah kepalangmerahan di Indonesia ternyata sudah ada sejak masa sebelum Perang Dunia Kedua. Dilansir dari laman resmi Palang Merah Indonesia (PMI), berikut pemaparan sejarah PMi dari masa ke masa.
Sejarah PMI: Awal Mula Palang Merah di Indonesia
Sejarah Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak masa sebelum Perang Dunia ke-2. Pada 21 Oktober 1873, Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandse Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Sejarah PMI: Perjuangan Didirikan PMI Tahun 1932
Perjuangan dalam mendirikan Palang Merah Indonesia diawali sejak sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana didirikannya PMI itu mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia.
Pada tahun 1940, rancangan pendirian PMI itu dibawa ke dalam sidang Konferensi Nerkai. Namun, akhirnya ditolak mentah-mentah. Kemudian, rancangan tersebut disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat.
Saat pendudukan Jepang, para pelopor pendiri PMI kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional. Namun, sekali lagi upaya tersebut mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang, sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Baca juga:
Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 dan Sejarahnya
Sejarah PMI: PMI Resmi Dibentuk Tahun 1945
Pada 3 September 1945, tepatnya tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Atas perintah Presiden Soekarno tersebut, maka pada 5 September 1945 dibentuklah Panitia 5 oleh Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I. Adapun anggota Panitia 5 yang terdiri dari:
Dr R. Mochtar (Ketua)
Dr. Bahder Djohan (Penulis)
Dr Djuhana
Dr Marzuki
Dr. Sitanala (anggota)
Akhirnya, pada 17 September 1945, Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk dan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta. Dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka pada 16 Januari 1950, pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya ke PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.
Sejarah PMI: Pengakuan PMI Secara Internasional Tahun 1950
PMI merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Atas kinerja tersebut, pada 15 Juni 1950, PMI memperoleh pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.
Setelah itu, pada Oktober 1950, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).
Sejarah PMI: PMI Mendapat Pengakuan Pemerintah Indonesia
Pada 16 Januari 1950, Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI dengan mengeluarkan Keppres No. 25 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. PMI. Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
Sejarah PMI: Palang Merah Indonesia Hingga Masa Kini
Pada tahun 2018, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum. Status badan hukum PMI adalah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
Baca juga:
Taman Ismail Marzuki: Sejarah, Lokasi, Fasilitas, Cara Berkunjung
Tujuan Palang Merah Indonesia
Secara umum, PMI bertujuan untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.
Tugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebagai berikut:
Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan lainnya
Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Melakukan pembinaan relawan
Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan
Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan
Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri
Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial
Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah
Demikian informasi seputar sejarah PMI dari masa ke masa yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Palang Merah Indonesia (PMI): Sejarah, Peran, dan Tantangan
Palang Merah Indonesia (PMI) didirikan pada 17 September 1945 dengan Mohammad Hatta sebagai ketua. Sebagai organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan, PMI berkomitmen untuk memberikan layanan tanpa memihak golongan politik, ras, suku, ataupun agama tertent
*
14 menit baca
Upacara pembukaan kongres Palang Merah Indonesia (PMI) di Yogyakarta tanggal 12 November 1948.
IPPHOS
Upackongres Palang Merah Indonesia (PMI) di Yogyakarta tSatu bulan setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya 17 September 1945, Palang Merah Indonesia (PMI) resmi didirikan dengan Mohammad Hatta sebagai ketuanya. Tanggal tersebut hingga hari ini diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia. Seiring dengan usia negara Indonesia, pada 17 September 2021, PMI berusia 76 tahun dan selama itu pula PMI telah berkarya bagi kemanusiaan.
Pada tahun 2021 Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19 dan bencana datang silih berganti. Banjir yang dipengaruhi oleh efek La Nina melanda banyak daerah mulai dari Jombang, Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung, Karawang, dan Jabodetabek. Banjir disertai tanah longsor terjadi di Sumedang. Banjir bandang yang lebih kuat lagi terjadi di Kalimantan Selatan, NTB, dan NTT. Rentetan bencana tersebut masih ditambah dengan erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara, Gunung Semeru di Jawa Timur, dan Gunung Ile Lewotolok di Nusa Tenggara Timur. Selain itu, pada 2021 juga terjadi bencana jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dalam semua bencana itu, PMI turun melayani para korban bencana dan berkomitmen hadir sejak enam jam setelah terjadinya bencana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H