Atas perintah Presiden Soekarno tersebut, maka pada 5 September 1945 dibentuklah Panitia 5 oleh Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I. Adapun anggota Panitia 5 yang terdiri dari:
Dr R. Mochtar (Ketua)
Dr. Bahder Djohan (Penulis)
Dr Djuhana
Dr Marzuki
Dr. Sitanala (anggota)
Akhirnya, pada 17 September 1945, Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk dan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta. Dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka pada 16 Januari 1950, pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya ke PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.
Sejarah PMI: Pengakuan PMI Secara Internasional Tahun 1950
PMI merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Atas kinerja tersebut, pada 15 Juni 1950, PMI memperoleh pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.
Setelah itu, pada Oktober 1950, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).
Sejarah PMI: PMI Mendapat Pengakuan Pemerintah Indonesia