Untuk mencapai cita-cita itu, NUS mereformasi kebijakan universitas tentang komersialisasi teknologi dan pengembangan Entrepreneurship Centre dengan fungsi pendidikan, riset, jangkauan, dan dukungan usaha.Â
NUS juga mengembangkan kerjasama inovasi dengan industri dan universitas di luar negeri di bidang lingkungan dan teknologi air, biomedis, serta interactive digital media. Kebijakan ini didukung oleh tenaga dosen, peneliti dan mahasiswa yang mumpuni.Â
NUS merekrut dosen dan peneliti asing dengan jumlah signifikan. Tahun 2006/2007, NUS memiliki 51% dosen asing dan 78% peneliti asing. Mereka juga merekrut mahasiswa-mahasiswa berbakat dari luar negeri, termasuk Indonesia. Mereka difasilitasi dan diberi beasiswa penuh. Selesai kuliah, mereka langsung ditampung di perusahaan-perusahaan besar di Singapura.Â
Dari sini kita bisa belajar bahwa untuk menuju Entreprenerial University dan membangun technopreneurship, perguruan tinggi perlu mentransformasi peran sebagai penyedia pendidikan dan pencipta ilmu pengetahuan dengan menambahkan peran komersialisasi ilmu pengetahuan dan berkontribusi pada pengembangan perusahaan.Â
Untuk itu, perguruan tinggi harus meningkatkan otonominya, meningkatkan kualitas penelitiannya, dan membangun link dengan industri.Â
*Yohanes Widodo, dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dimuat di Bernas Jogja, Selasa 30 April 2013
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H