Mohon tunggu...
Agung Santoso
Agung Santoso Mohon Tunggu... Sejarawan - Peneliti isu - isu kemanusiaan.

Tertarik dengan isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Fenomena Jurkam Kotak Kosong di Kota Surabaya

17 September 2024   21:02 Diperbarui: 17 September 2024   21:08 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: www.harianmerahputih.id

Kota Surabaya kembali mencuri perhatian publik dengan kemunculan prosesi kampanye memilih kotak kosong dalam pilkada mendatang.

Gerakan Coblos Kotak Kosong Surabaya, yang memobilisasi kerumunan massa, menyoroti kegagalan partai-partai politik dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Koordinator Gerakan Coblos Kotak Kosong Surabaya, Harijono, menjelaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk protes terhadap pimpinan partai yang dianggap lebih mementingkan konsolidasi kekuasaan daripada kesejahteraan rakyat.


"Pada Pilkada Surabaya 27 November 2024 nanti, kami akan mencoblos kotak kosong sebagai bentuk perlawanan terhadap pimpinan partai yang tidak memenuhi kebutuhan rakyat dan hanya fokus pada pembagian kekuasaan," ujar Harijono [Sumber: ngopibareng.id, 2024].

Pengunjuk rasa juga mengeluarkan beberapa deklarasi penting:

  1. Penolakan Calon Tunggal: Memilih kotak kosong sebagai bentuk penolakan terhadap calon tunggal dari partai-partai politik yang tidak peka terhadap aspirasi rakyat.
  2. Pesan Perubahan: Mengharapkan kemenangan kotak kosong akan memberikan pesan kuat kepada partai politik dan elit bahwa rakyat menginginkan perubahan nyata, bukan sekadar retorika politik.
  3. Fokus pada Kepentingan Rakyat: Mendesak pimpinan partai untuk kembali fokus pada kepentingan rakyat di atas segalanya.

Bagaimana Hukum Kampanye Kotak Kosong?

Berbagai opini masyarakat mengenai aturan dan regulasi terkait fenomena kotak kosong mulai terjawab setelah pernyataan dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernardo Thyssen. Ia menjelaskan bahwa gerakan memilih kotak kosong bukanlah kampanye hitam. 

"Pilkada adalah bagian dari demokrasi. Adalah hal yang wajar jika masyarakat menyuarakan aspirasinya, termasuk mendukung kotak kosong jika mereka tidak puas dengan calon tunggal. Ini adalah bentuk aspirasi, dan tidak ada masalah," ujar Novli [Sumber: suarasurabaya.net, 2024].

Hasil Survei dan Dampaknya

Survei yang dirilis oleh Accurate Research And Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan hasil pilkada Surabaya 2024. 

Survei ini dilakukan dari 1-12 Juli 2024 dengan melibatkan 1.000 responden dan margin of error 3,5% pada tingkat kepercayaan 95%. Hasilnya menunjukkan Eri Cahyadi masih memimpin dengan elektabilitas 41,2%. Di posisi kedua adalah Ketua Relawan Projo Jatim, Bayu Airlangga, dengan 19,5%, diikuti oleh politisi Gerindra Ahmad Dani dengan 13,7%. 

Pengusaha muda Hendy Setiono berada di peringkat keempat dengan 9,1%, meningkat signifikan dari 5,2% pada bulan Juni. Direktur ARCI, Baihaki Sirajt, menyebut peningkatan Hendy berkat manuver kampanye yang agresif di Surabaya.

Jika menggabungkan elektabilitas Bayu Airlangga, Ahmad Dani, dan Hendy Setiono, total dukungan mencapai 42,3%. 

Ini menunjukkan adanya persaingan ketat di luar kandidat utama, Eri Cahyadi. 

Dengan ketidakpastian yang ada, pertanyaannya adalah apakah Gerakan Coblos Kotak Kosong Surabaya memiliki koneksi khusus dengan stakeholder atau murni merupakan kehendak rakyat Surabaya. Hal ini masih menjadi bahan diskusi dan observasi lebih lanjut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun