Â
Banyak orang awan yang susah membedakan antara kuli bangunan dan tukang bangunan sehingga menganggap bahwa mereka adalah satu orang yang sama. Padahal sebenarnya mereka adalah dua jenis profesi yang berbeda meski berasal dari satu bidang yang sama.
Kuli adalah pekerjaan manual yang sepenuhnya mengandalkan tenaga otot tanda harus mempunyai keahlian khusus. Kuli biasanya bekerja dengan cara angkut barang atau material, menggali tanah, mengaduk semen dan lain sebagainya.
Sementara itu, tukang merujuk pada pekerjaan yang memiliki keahlian khusus dalam suatu bidang, seperti tukang kayu, tukang batu,tukang las dan tukang listrik.Secara umum tukang dianggap lebih terampil dan lebih di hargai dari pada kuli karena keterampilan dan keahlian khusus yang dimiliki.
Namun baik kuli maupun tukang sama-sama penting dalam pekerjaan kontruksi dan perbaikan rumah, dan keduanya memiliki peran penting dalam menyelesaikan proyek dengan baik. Meskipun ada perbedaan dari segi penghasilan akan tetapi masih sama-sama termasuk dalam kategori pekerjaan informal.
Berbeda dengan kuli bangunan, dalam dunia kerja ada kelompok lain yang biasa kita kenal dengan kalangan buruh atau pekerja. Yang membedakan antara pekerjaan informal dan yang formal adalah adanya jaminan terkait hak-hak pekerja.
Jika selama ini kita lebih dulu mengenal istilah hari buruh internasional yang biasa di rayakan di bulan Mei dengan nama Mayday. Tidak lepas dari sejarah perjuangan dalam menuntut hak-haknya.
Belajar dari Hari Buruh Internasional
Pada peristiwa 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat. Pada saat itu kaum buruh menuntut pengurangan jam kerja yang awalnya 10 hingga 16 jam sehari menjadi 8 jam sehari.
Dimana pada saat itu terjadi aksi demonstrasi besar-besaran yang berujung pada kericuhan hingga menimbulkan banyak korban. Peristiwa tersebut dikenal dengan Haymarket Affair  yang kemudian menjadi titik balik perjuangan buruh global.
Sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan akhirnya dalam Konferensi Sosial Internasional di Paris pada tahun 1889 menetapkan 1 Mei sebagi hari buruuh Internasional. Di Indonesaia hari buruh internasional pertama kali di rayakan pada tahun 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee di Semarang.