Mohon tunggu...
Maryanih
Maryanih Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Magister Pendidikan - Universitas Pamulang

Seorang Ibu, Istri, Anak, Pendidik dan Tenaga Pendidik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Penting Profesionalisme dan Pengawasan Yayasan, Kasus Darussalam An-Nur dan Dampaknya pada Kesejahteraan Anak

31 Oktober 2024   09:07 Diperbarui: 31 Oktober 2024   10:11 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yayasan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) memainkan peran penting dalam masyarakat, terutama dalam mendukung kelompok rentan dan untuk meningkatkan kesejahteraan umum. Peran utama yayasan dan LKS diantaranya, memberikan Pendidikan dan Bantuan Sosial kepada anak yatim, lansia, penyandang disabilitas, dan orang yang mengalami kemiskinan.

Contohnya, Yayasan An-Najm Anak Prestasi Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, dalam bidang Pendidikan Yayasan An-Najm memberikan layanan Sekolah Kesetaraan bagi warga Masyarakat yang putus sekolah ataupun tidak dapat mengikuti sekolah formal. 

Sementara dalam bidang Sosial, Yayasan An-Najm berperan aktif Bersama pemerintah (dalam hal ini Kemensos), menyalurkan Dana Bansos untuk Yatim/Piatu.

Terpilihnya Yayasan An-Najm dalam kegiatan sosial Bersama kemensos tidak terlepas dari adanya legalitas yang dimiliki Yayasan, mulai dari akte notaris, kemenkumham, Tanda Daftar Yayasan, izin operasional, dll. Yayasan pun diwajibkan mengikuti proses Akreditasi Lembaga dan para pengurusnya diwajibkan untuk mengikuti  Sertifikasi Pengurus Lembaga.

Mengembangkan profesionalisme pengurus yayasan atau lembaga kesejahteraan sosial adalah penting untuk memastikan pelayanan yang berkualitas dan keberlanjutannya program.

 Ada beberapa langkah untuk mengembangkan profesionalisme dalam pengelolaan Yayasan, diantaranya yaitu , Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan, Pengembangan Etika Kerja dan Tata Kelola Baik (Good Governance), Evaluasi Kinerja Rutin, Membangun Keterampilan Komunikasi dan Relasi.  

Pengurus yayasan sering kali berinteraksi dengan berbagai pihak, seperti donatur, masyarakat, dan pemerintah. Oleh karena itu, keterampilan komunikasi yang baik sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan dan hubungan yang kokoh. Memberikan pelatihan dalam komunikasi, negosiasi, dan pengelolaan konflik dapat mendukung pengurus dalam bekerja sama dengan pihak eksternal.

Langkah-langkah ini dapat membantu yayasan membangun pengelolaan yang profesional, serta memastikan kepercayaan publik dan keberlanjutan program sosial yang dijalankan.

Kasus yang belum lama terjadi, di sebuah Yayasan/Panti Asuhan  Darussalam An-Nur di Kecamatan Pinang, Tangerang, dimana ketua Yayasan menjanjikan kepada orangtua yatim/dhuafa akan mendidik anak-anak yang dititipkan di panti untuk belajar mengaji, memperdalam ilmu agama islam dan juga akan bersekolah selayaknya anak-anak usia mereka. Ternyata, disana mereka tidak disekolahkan, Yayasan memanggil beberapa guru ngaji sekitar untuk mengajar mereka, selebihnya anak-anak ditugaskan bersih-bersih panti dan melayani nafsu seksual  ketua Yayasan dan pengurus dengan cara di sodomi.

Hal ini diketahui dari laporan seorang sukarelawan pengajar yang awalnya menemukan berbagai kejanggalan pada Mei 2024. Ketua yayasan, termasuk pemilik, berinisial S dan pengurus YB, diduga memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan pelecehan terhadap anak-anak di bawah asuhan mereka. Modusnya melibatkan bujukan dengan imbalan materi, seperti uang dan hadiah, serta kegiatan manipulatif yang dilakukan di lokasi tertentu, termasuk di luar Yayasan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menahan dua tersangka, sementara satu pelaku lainnya, YS, masih dalam pencarian. Terkait izin operasional, Yayasan Darussalam An-Nur ternyata beroperasi tanpa izin resmi, sehingga pemerintah daerah kini bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan lebih lanjut bagi korban dan menutup panti asuhan tersebut.

Kami sangat mengecam tindakan kekerasan ini, karena apa yang mereka lakukan sudah memberikan dampak serius, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Berikut ini adalah beberapa dampak utama:

  • Gangguan Emosional dan Psikologis, Anak korban pelecehan seksual sering mengalami perasaan malu, bersalah, atau takut, yang dapat berkembang menjadi gangguan kecemasan, depresi, atau bahkan trauma berat seperti post-traumatic stress disorder(PTSD). Mereka mungkin kesulitan dalam mempercayai orang lain dan cenderung menarik diri secara sosial.

  • Penurunan Prestasi Akademik: Pengalaman traumatis bisa memengaruhi konsentrasi dan motivasi belajar anak. Mereka mungkin menghadapi kesulitan untuk fokus atau bahkan menghindari sekolah karena ketakutan atau rasa malu. Hal ini bisa berdampak pada penurunan nilai dan prestasi akademik

  • Risiko Perilaku Berisiko dan Penyalahgunaan Zat : Studi menunjukkan bahwa korban pelecehan seksual berisiko lebih tinggi mengembangkan perilaku berisiko seperti penyalahgunaan narkoba atau alkohol. Ini sering kali merupakan cara untuk mengatasi rasa sakit emosional yang dialami.

  • Masalah Kesehatan Mental Jangka Panjang : Pelecehan seksual dapat meninggalkan luka psikologis yang berkelanjutan, termasuk kecenderungan untuk mengalami depresi, gangguan kecemasan, dan kecenderungan untuk melukai diri sendiri atau bahkan bunuh diri di kemudian hari. Dampak ini bisa berlangsung lama jika korban tidak mendapatkan bantuan yang memadai.

  • Gangguan Identitas dan Harga Diri : Anak-anak yang mengalami pelecehan sering kali tumbuh dengan citra diri yang negatif dan merasa tidak berharga atau tercemar. Ini dapat mempengaruhi cara mereka melihat diri sendiri dan berinteraksi dalam hubungan, terutama di masa dewasa.

Kasus pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur adalah pengingat pentingnya pengawasan ketat dan profesionalisme dalam pengelolaan lembaga kesejahteraan sosial. Lembaga-lembaga seperti yayasan, panti asuhan, dan LKS memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi kelompok rentan, termasuk anak yatim dan dhuafa.

 Oleh karena itu, akreditasi, sertifikasi pengurus, dan pengembangan kompetensi yang baik harus menjadi prioritas untuk menjamin pelayanan berkualitas dan aman.

 Pelatihan etika kerja, tata kelola yang baik, dan peningkatan komunikasi juga sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran. Dengan memperkuat standar kualitas dan regulasi bagi yayasan, diharapkan setiap lembaga kesejahteraan sosial dapat benar-benar menjalankan fungsinya demi kesejahteraan bersama tanpa ada risiko yang merugikan anak-anak di bawah asuhannya.

Dengan langkah-langkah ini, semoga kasus serupa tidak terulang, dan lembaga-lembaga sosial dapat menjadi tempat perlindungan yang aman serta bermanfaat bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun