Mohon tunggu...
Marwan
Marwan Mohon Tunggu... Penulis - Analis sosial dan politik

Pembelajar abadi yang pernah belajar di FISIP.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Inilah Alasan Kenapa ICC Semakin Tidak Relevan

29 Maret 2023   16:10 Diperbarui: 29 Maret 2023   16:13 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: Marina Riera/Human Rights Watch 

Filipina akhirnya memutuskan komunikasi dan kerjasama dengan ICC (International Criminal Court). Filipina tidak sejalan dengan lembaga peradilan kejahatan internasional ini. 

Lebih spesifiknya dalam kasus penyelidikan terhadap mantan Presiden Rodrigo Duterte atas dugaan kejahatan dalam upaya pemberantasan narkoba di negaranya. 

Filipina di rezim sekarang yakni di bawah Presiden Ferdinand Marcos Jr dan wakilnya Sara Duterte-Carpio yang merupakan putri Presiden Duterte, meminta ICC untuk menghentikan penyelidikan ini. Namun, permintaan itu ditolak yang berujung pada keputusan Filipina untuk memutuskan komunikasi dengan ICC.

Beberapa hari yang lalu juga, ICC menjadi perbincangan internasional. Hal itu disebabkan karena lembaga pengadilan yang berbasis di Belanda ini mengeluarkan keputusan yang kontroversial yakni menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Rusia Maria Lvova-Belova. 

Alasan yang dituduhkan adalah kedua tokoh ini melakukan pemaksaan pemindahan anak-anak dari Ukraina ke Rusia akibat perang di Ukraina. Namun, di awal keputusan itu dikeluarkan, Rusia tidak langsung merespon. Rusia menganggap itu bukan hal yang luar biasa. 

Pasalnya, Rusia tidak mengakui keberadaan lembaga ini sehingga keputusannya tidak memiliki kekuatan hukum pada Rusia.

Kurang lebih sehari kemudian, Rusia merespon keputusan ICC tersebut. Rusia menganggap ICC tidak memiliki otoritas terhadap negaranya termasuk warganya. Bahkan mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengatakan kalau Putin ditangkap maka ICC akan diserang atau sama dengan deklarasi perang terhadap Rusia.

ICC Bias Politik

Dalam kasus Rusia, banyak pihak yang menganggap ICC hanyalah alat politik. ICC digunakan untuk menghukum musuh-musuh "barat". Sementara itu, kejahatan perang seperti yang dilakukan oleh Amerika dan sekutunya seperti NATO tidak pernah disentuh.

Padahal invasi militer Amerika dan aliansinya ke Irak misalnya atau dukungan Amerika ke Israel untuk menjajah Palestina tidak pernah disentuh oleh lembaga ini. Amerika malah membuat UU untuk melindungi warganya jika diadili oleh ICC. UU itu dikenal dengan UU Serangan Den Haag. 

UU ini mengamanatkan kepada pemerintah Amerika untuk melakukan apapun untuk melawan jika mengadili warganya bahkan oleh pakar hukum mengatakan bahwa UU itu akan digunakan untuk menyerang ICC.

Ironisnya, meskipun Amerika tidak mengakui eksistensi ICC, namun negara yang dipimpin oleh Joe Biden ini mendukung keputusan ICC untuk menghukum Putin dan Belova. Padahal Amerika juga sama dengan Rusia yakni sama-sama tidak bergabung di ICC. 

Sehingga menjadi lucu jika Amerika mendukung keputusan ICC yang dia tidak akui keberadaannya bahkan mengancam akan menyerang ICC jika mengadili salah satu warganya.

Anggotanya Sering Tidak Mengikuti Keputusan ICC

Keberadaan ICC juga tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksa anggotanya yang tidak taat. Hal itu bisa dilihat bagaimana Afrika Selatan (anggota ICC) tidak menangkap Presiden Sudan Omar al-Bashir ketika sedang berada di Afrika Selatan. Omar dituduh telah melakukan genosida.

Afrika Selatan pun juga tetap akan mengundang Putin dalam pertemuan BRICS di negaranya. BRICS yang merupakan organisasi multilateral yang terdiri dari Brazil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan ini rencananya akan mengadakan pertemuan pada Bulan Agustus mendatang. 

Selain Afrika Selatan, anggota ICC lain yang menyatakan tidak akan menangkap Putin adalah Hungaria.

Penolakan atas perintah ICC ini membuat lembaga ini semakin tidak relevan. Apalagi ICC dianggap mengganggu kedaulatan anggotanya seperti yang dirasakan oleh Filipina yang berujung pada pemutusan kerja sama dengan ICC.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun