Ironisnya, meskipun Amerika tidak mengakui eksistensi ICC, namun negara yang dipimpin oleh Joe Biden ini mendukung keputusan ICC untuk menghukum Putin dan Belova. Padahal Amerika juga sama dengan Rusia yakni sama-sama tidak bergabung di ICC.Â
Sehingga menjadi lucu jika Amerika mendukung keputusan ICC yang dia tidak akui keberadaannya bahkan mengancam akan menyerang ICC jika mengadili salah satu warganya.
Anggotanya Sering Tidak Mengikuti Keputusan ICC
Keberadaan ICC juga tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksa anggotanya yang tidak taat. Hal itu bisa dilihat bagaimana Afrika Selatan (anggota ICC) tidak menangkap Presiden Sudan Omar al-Bashir ketika sedang berada di Afrika Selatan. Omar dituduh telah melakukan genosida.
Afrika Selatan pun juga tetap akan mengundang Putin dalam pertemuan BRICS di negaranya. BRICS yang merupakan organisasi multilateral yang terdiri dari Brazil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan ini rencananya akan mengadakan pertemuan pada Bulan Agustus mendatang.Â
Selain Afrika Selatan, anggota ICC lain yang menyatakan tidak akan menangkap Putin adalah Hungaria.
Penolakan atas perintah ICC ini membuat lembaga ini semakin tidak relevan. Apalagi ICC dianggap mengganggu kedaulatan anggotanya seperti yang dirasakan oleh Filipina yang berujung pada pemutusan kerja sama dengan ICC.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H