Apalagi sejarah perjalanan bangsa Indonesia belum diketahui secara luas oleh masyarakat. Saya percaya tidak semua adegan dalam film G30S PKI merupakan fakta sejarah, sebagaimana juga saya percaya bahwa PKI punya dosa-dosa. Tidak boleh ada konstruksi pikiran bahwa PKI sebagai hanya korban toh, tanpa ada kekejaman yang dilakukan. Melihat PKI tidak boleh hanya melihat kasus 30 september 1965, melainkan juga harus melihat pemberontakan PKI 1948 di madiun, termasuk bagaiamana pembunuhan terhadap kiyai-kiyai kampung oleh anggota dan simpatisan partai komunis ini.Â
Jika pejuang demokrasi dan hak asasi ingin membuka fakta sejarah maka harus dibuka secara keseluruhan. Jika pejuang demokrasi dan hak asasi memperjuangkan hak anggota, simpatisan atau keluarga yang tergabung dalam gerakan PKI sebagai korban perlakukan negara, mereka juga harus memperjuangkan hak masyarakat yang merupakan korban dari perlakukan PKI. Jika ini dilakukan, demokrasi kita akan semakin matang.
~Makassar, 19 september 2017
*artikel ini juga diterbitkan di kanesia.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H