Mohon tunggu...
Dyah Astiti
Dyah Astiti Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar

Menyampaikan opini

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Islam Menjaga Anak dari Kejahatan Pornografi

15 September 2024   11:34 Diperbarui: 15 September 2024   11:34 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar : Kompas.com

Sungguh miris, kasus kejahatan anak akibat menonton video porno saat ini terus bertambah. Selama tahun 2023 terjadi kasus pemerkosaan di Mojokerto, disusul perkosaan di daerah Tambora, Jakarta Barat. Ini hanya sebagian saja dari berita yang terkuak.

Pada tahun 2024 ini berita mengejutkan datang dari empat remaja dari Palembang, Sumatera Selatan memperkosa dan membunuh seorang siswi SMP berinisial AA (13). Korban ini diperkosa oleh anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA usai menonton video porno. Para pelaku adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12).  

Saat ini Polrestabes Palembang telah menyerahkan tiga pelaku yang masih dibawah umur ke panti rehabilitasi di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Pelaku ini tidak dapat ditahan karena berdasarkan Pasal 69 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyatakan bahwa anak-anak yang berkonflik dengan hukum dan belum genap 14 tahun hanya dapat dikenakan tindakan dan tidak dapat dilakukan penahanan.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini menurut KPAI Indonesia berada pada fase darurat pornografi anak. Anak anak sangat mudah mengakses situs pornografi dan mereka menjadi rentan terkena imbasnya. Baik sebagai pelaku pornografi maupun sebagai korban dari pornografi.

Dampak Pornografi

Beberapa fakta tersebut menunjukkan betapa bahayanya pornografi. Kondisi yng memprihatinkan bagi generasi muda kita saat ini yang sedang terpapar pornografi. Mereka tidak merasa malu, jera ataupun takut akan perbuatan keji yang ditimbulkan hingga tega melakukan pembunuhan.

Padahal apabila anak sudah keecanduan pornografi maka akan mengakibatkan gangguan perkembangan otak, emosi, hingga menurunnya kemampuan bersosialisasi. Selain itu, anak sulit membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, kurang percaya diri dan sulit mengambil keputusan.

Pornografi juga menyebabkan pergaulan bebas merajalela. Pernikahan dini, perceraian, hamil diluar nikah dan aborsi. Pornografi juga dapat memicu kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan sebagaimana yang terjadi di Palembang.

Penyebab Maraknya Pornografi

Apa yang terjadi pada anak-anak generasi kita tak lain dan tak bukan adalah karena sistem liberal yang diterapkan. Dimana negara seolah abai dengan apa yang terjadi di masyarakat. Buktinya adalah dengan semakin menjamurnya tontonan porno yang menghiasi layar kaca dan media sosial. Bahkan banyak di media sosial yang menjadikan anak -anak sebagai konten pornografi. Dimana foto dan video mereka disebar dan diperjual belikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun