Mohon tunggu...
Dyah Astiti
Dyah Astiti Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar

Menyampaikan opini

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Islam Menjaga Anak dari Kejahatan Pornografi

15 September 2024   11:34 Diperbarui: 15 September 2024   11:34 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar : Kompas.com

Bagi yang telah melakukan pembunuhan seperti kasus di Palembang maka akan dikenai hukuman qisas karena melakukan pembunuhan yang disengaja. Hukuman atas mereka adalah dibunuh dengan cara dipenggal. Ini sebagaimana firman Allah Swt.,
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh." (QS Al-Baqarah [2]: 178).

Kemudian negara juga akan mengembalikan fungsi orang tua melalui edukasi tentang pentingnya pendidikan anak serta negara akan menjamin kesejahteraan yang merata kepada orang tua agar bisa bekerja dengan maksimal dan ibu bisa mengayomi dan mendidik anak sesuai fitrahnya.

Terakhir negara akan melakukan rehabilitasi dan terapi bagi anak-anak  yang mengalami masalah psikologi karena pornografi hingga memiliki tingkah laku dan psikologi yang normal kembali.

Semua solusi ini hanya akan terwujud dengan penerapan Islam oleh negara. Wallahualam bissawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun