Mohon tunggu...
Marwah Ansar
Marwah Ansar Mohon Tunggu... Lainnya - Marwah Ansar

Stop Jadi People Pleaser

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Resensi (Review) Materi Modul Agenda I LATSAR CPNS 2024

23 Juli 2024   11:38 Diperbarui: 23 Juli 2024   11:38 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Pasal 1 Ayat (11) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber daya Nasional untuk Pertahanan Negara dijelakan bahwa Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman.

Nilai dasar bela negara berdasarkan Pasal 7 Ayat (3) UU No. 23 tahun 2019 antara lain:

  • Cinta tanah air,
  • Sadar berbangsa dan bernegara,
  • Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara,
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan
  • Kemampuan awal bela negara.

Aktualisasi dari nilai-nilai dasar bela negara sangat diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  

2. Analisis Isu Kontemporer

Analisis isu kontemporer merupakan pemahaman yang mendalam yang meliputi tantangan, perubahan, kebijakan atau nilai yang sedang berlangsung di lingkungan masyarakat saat ini. Isu-isu kontemporer seperti keamanan nasional, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan geopolitik mempengaruhi stabilitas dan kemajuan suatu bangsa. Analisis isu kontemporer memungkinkan kita untuk mengidentifikasi risiko potensial dan mempersiapkan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasinya.

Dengan materi modul isu kontemporer diharapkan CPNS mampu memahami konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis melalui isu-isu strategis kontemporer sebagai wawasan strategis PNS dengan menyadari pentingnya modal insani, dengan menunjukan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dalam menjalankan tugas jabatan sebagai PNS professional pelayan Masyarakat.

Menjadi PNS yang professional memerlukan pemenuhan terhadap beberapa persyaratan berikut:

  • Mengambil Tanggung Jawab Tetap disiplin dan akuntabilitas, mengakui dan memperbaiki kesalahan yang dibuat, fair dan berbicara berdasarkan data, menindaklanjuti dan menuntaskan komitmen, serta menghargai integritas pribadi.
  • Menunjukkan Sikap Mental Positif, Bersedia menerima tanggung jawab kerja, suka menolong, menunjukkan respek dan membantu orang lain sepenuh hati, tidak tamak dan tidak arogan, serta tidak bersikap diskriminatif atau melecehkan orang lain.
  • Mengutamakan Keprimaan, antara lain ditunjukkan melalui sikap dan perilaku belajar terus menerus, semangat memberi kontribusi melebihi harapan, dan selalu berjuang menjadi lebih baik.
  • Menunjukkan Kompetensi, antara lain dimanifestasikan dalam bentuk kesadaran diri, keyakinan diri, dan keterampilan bergaul, mampu mengendalikan diri, menunjukkan kemampuan bekerja sama, memimpin, dan mengambil keputusan, serta mampu mendengarkan dan memberi informasi yang diperlukan.
  • Memegang Teguh Kode Etik, antara lain menampilkan diri sesuai profesinya sebagai PNS, menjaga konfidensialitas, tidak pernah berlaku buruk terhadap masyarakat yang dilayani maupun rekan kerja, berpakaian sopan sesuai profesi PNS, dan menjunjung tinggi etika-moral PNS

PNS sebagai Aparatur Negara dihadapkan pada pengaruh yang datang dari eksternal juga internal yang kian lama kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Fenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu strategis kontemporer diantaranya; korupsi, narkoba, paham radikalisme/ terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi masal seperti cyber crime, Hate Speech, dan Hoax, dan lain sebagainya.

3. Kesiapsiagaan Bela Negara

Kesiapsiagaan bela negara ialah kesiapan baik itu individu, masyarakat, dan negara dalam menghadapi ancaman dan tantangan yang mungkin timbul. Aspek yang termuat dalam kesiapsiagaan bela negara yaitu berupa pertahanan, keamanan, dan ketersediaan sumber daya untuk mendukung operasi negara dalam situasi darurat atau konflik. Ini juga mencakup pengembangan kapasitas untuk melawan ancaman non-militer seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau ancaman siber.

Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS adalah kesiapan untuk mengabdikan diri secara total kepada negara dan bangsa dan kesiagaan untuk menghadapi berbagi ancaman multidimensional yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang dan menjadi titik awal langkah penjang pengabdian yang didasari oleh nilai-nilai dasar negara. Adapun ruang lingkup Nilai-Nilai Dasar Bela Negara mencakup Cinta Tanah Air, kesadaran Berbangsa dan bernegara, yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, Memiliki kemampuan awal bela negara dan Semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil dan makmur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun