Mohon tunggu...
zachary marvi
zachary marvi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Agar Dana Desa Tepat Sasaran

12 Januari 2016   02:15 Diperbarui: 12 Januari 2016   02:15 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Prinsip kedelapan ini adalah pengawasan terhadap penyelengaraan terhadap pemerintahan. Pengawasan ini diperlukan dalam pemanfaatan dana desa oleh pemerintah. Karena pemanfaatan ini termasuk dalam pemerintahan. Masyarakat dan seluruh elemenya perlu melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa oleh pemerintah. Dengan adanya pengawasan ini maka kemungkinan danan desa yang digunakan bisa tepat sasaran.

Prinsip kesembilan dari Good Governence yaitu efisiensi dan efektifitas. Tujuannya adalah menjamin terselenggaranya pelayanan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggungjawab. Pelayanan masyarakat harus mengutamakan kepuasan masyarakat, dan didukung mekanisme penganggaran serta pengawasan yang rasional dan transparan. Lembaga-lembaga yang bergerak di bidang jasa pelayanan umum harus menginformasikan tentang biaya dan jenis pelayanannya.

Berdasarkan prinsip ini maka pemanfaatan dana desa perlu dilakukan dengan efisien dan efektif. Dana desa yang diperoleh pemerintah harus digunakan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan harus efisien dan efektis. Pemanfaatan dana desa ini pun harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dengan menerapkan prinsip ini maka dana desa bisa lebih tepat sasaran.

Prinsip yang terakhir atau kesepuluh dari Good Governence adalah profesionalisme. Tujuan prinsip ini adalah meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggara pemerintah agar mampu memberi pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dengan biaya yang terjangkau. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi profesional yang dapat efektif memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi seluruh prinsip dalam Good Governence perlu diterapkan dalam pemanfaatan dana desa agar dana desa yang diperoleh pemerintah lebih tepat sasaran.

Sumber:

http://info-anggaran.com/tahukah/tahukah-berasal-dari-mana-sumber-pendapatan-desa/

Dr. H. Dalimoenthe, Ikhlasiah, M.Si. Pengantar Ilmu Pembangunan. Jakarta: Universitas Negeri Jakarta. 2012

http://www.zonasiswa.com/2014/12/apbn-apbd-pengertian-tujuan-fungsi.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun