Mohon tunggu...
Maruhum Sanni Sibarani
Maruhum Sanni Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - NIM: 55522120005 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Welcome !

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan CFC di Indonesia Pendekatan Teori Pierre Bourdie

14 Juni 2024   13:08 Diperbarui: 14 Juni 2024   13:34 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

   - Solusi: Penting bagi perusahaan untuk memperkuat kapasitas mereka dalam mengelola risiko perpajakan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ini termasuk membangun sistem internal yang kuat untuk pemantauan dan pelaporan perpajakan, serta menjalin kemitraan dengan ahli perpajakan dan penasihat hukum yang kompeten.

Dengan mengaitkan tantangan penerapan CFC dengan teori Praksis, perusahaan dapat mengembangkan strategi yang lebih holistik dan terarah dalam mengatasi kompleksitas perpajakan global. Hal ini melibatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana Habitus, Kapital, dan Arena memengaruhi perilaku perusahaan dan interaksi mereka dengan lingkungan perpajakan.

Mari kita tinjau peluang dan tantangan dalam penerapan Controlled Foreign Corporation (CFC) di Indonesia dengan pendekatan Teori Pierre Bourdieu, yang melibatkan konsep Habitus, Kapital, dan Arena:

1. Peluang:

   - Kapital Finansial: Perusahaan multinasional yang memiliki sumber daya finansial yang kuat dapat melihat peluang dalam menggunakan struktur CFC untuk mengoptimalkan kinerja keuangan mereka secara global. Dengan memanfaatkan struktur CFC dengan bijak, mereka dapat mengurangi beban pajak secara legal dan meningkatkan keuntungan bersih.

   - Kapital Sosial: Hubungan yang kuat dengan pemerintah, otoritas pajak, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu perusahaan menghadapi proses penerapan aturan CFC dengan lebih lancar. Kapital sosial yang solid dapat membuka pintu untuk dialog yang lebih efektif dan pengaruh yang lebih besar dalam pembentukan kebijakan perpajakan.

2. Tantangan:

   - Habitus Perusahaan: Tantangan besar mungkin muncul dari Habitus perusahaan yang terbiasa dengan praktik penghindaran pajak atau pengaturan perpajakan yang kompleks. Mengubah Habitus ini untuk mematuhi aturan CFC yang lebih ketat bisa menjadi proses yang sulit dan memerlukan perubahan budaya yang dalam.

   - Kapital Budaya dan Kapital Sosial yang Terbatas: Perusahaan kecil atau menengah mungkin menghadapi tantangan dalam hal sumber daya budaya dan sosial yang diperlukan untuk memahami dan mematuhi aturan CFC. Kurangnya akses terhadap pengetahuan dan jaringan bisnis yang luas dapat membuat mereka rentan terhadap kesalahan perpajakan atau hambatan administrasi.

   - Arena Perpajakan yang Kompleks: Lingkungan perpajakan di Indonesia bisa sangat kompleks, dengan regulasi yang berubah-ubah dan ketidakpastian hukum. Tantangan besar mungkin muncul dalam menavigasi arena perpajakan yang kompleks ini, terutama bagi perusahaan yang tidak memiliki kapital budaya atau sosial yang cukup.

Dengan memahami dinamika peluang dan tantangan dalam penerapan CFC di Indonesia melalui lensa Teori Bourdieu, perusahaan dapat mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk mengelola risiko perpajakan dan memanfaatkan peluang yang ada. Ini melibatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana Habitus, Kapital, dan Arena memengaruhi praktik perpajakan perusahaan dan bagaimana mereka dapat beradaptasi dalam lingkungan perpajakan yang dinamis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun