Mohon tunggu...
Maruhum Sanni Sibarani
Maruhum Sanni Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - NIM: 55522120005 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Welcome !

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Penting Anti-BEPS (Base Erosion and Profit Shifting

31 Maret 2024   21:10 Diperbarui: 31 Maret 2024   22:49 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)/https://www.kompasiana.com/maruhum25515/66095fa7de948f24cc1f7112/peran-penting-anti-beps

perusahaan memanfaatkan celah dalam aturan pajak internasional untuk memindahkan basis pajak mereka ke negara-negara dengan tarif pajak yang lebih rendah atau bahkan tanpa pajak. Hal ini dapat menghasilkan keuntungan besar bagi perusahaan-perusahaan tersebut, tetapi juga mengurangi pendapatan pajak yang harus dibayar oleh negara-negara yang terdampak.

1. Google Ireland dan Bermuda: Google menggunakan strategi BEPS dengan memindahkan keuntungan mereka dari penjualan iklan di Eropa ke anak perusahaannya di Irlandia. Anak perusahaan ini kemudian memindahkan keuntungan tersebut ke Bermuda yang memiliki tarif pajak yang rendah melalui lapisan perusahaan khusus di negara-negara seperti Belanda dan Singapura.

2. Starbucks dan Belanda: Starbucks menggunakan strategi BEPS dengan memindahkan keuntungan mereka dari penjualan kopi di Eropa ke anak perusahaannya di Belanda. Anak perusahaan ini kemudian menagih biaya royalti yang tinggi kepada perusahaan Starbucks di Inggris, sehingga mengurangi keuntungan yang harus dilaporkan.

3. Apple dan Irlandia: Apple menggunakan strategi BEPS dengan memindahkan keuntungan mereka dari penjualan produk elektronik di Eropa ke anak perusahaannya di Irlandia. Anak perusahaan ini kemudian menagih biaya royalti yang tinggi kepada perusahaan Apple di AS, sehingga mengurangi keuntungan yang harus dilaporkan.

Di Indonesia, juga ada beberapa kasus BEPS yang pernah terjadi, contohnya:

1. Google Indonesia: Pada tahun 2016, Google Indonesia dituduh melakukan BEPS dengan tidak membayar pajak sebesar 5,5 triliun rupiah pada tahun 2015. Google Indonesia diduga memindahkan keuntungan mereka ke anak perusahaannya di Singapura melalui transfer harga yang tidak wajar.

2. Freeport-McMoRan: Pada tahun 2017, Freeport-McMoRan, perusahaan tambang asal Amerika Serikat, diduga melakukan BEPS dengan memindahkan keuntungan mereka dari tambang emas dan tembaga di Papua ke anak perusahaannya di Bermuda. Kementerian Keuangan Indonesia mengklaim bahwa Freeport-McMoRan telah menghindari pajak sebesar 460 juta dolar AS.

3. Uber: Pada tahun 2018, Uber Indonesia diduga melakukan BEPS dengan mengalihkan laba mereka ke anak perusahaannya di Belanda melalui transfer harga yang tidak wajar. Kementerian Keuangan Indonesia mengklaim bahwa Uber Indonesia telah menghindari pajak sebesar 13,7 miliar rupiah pada tahun 2017.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa BEPS adalah masalah yang serius di Indonesia dan perusahaan-perusahaan multinasional masih dapat memanfaatkan celah dalam sistem pajak internasional untuk mengurangi kewajiban pajak mereka. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan memperketat aturan pajak dan meningkatkan kerjasama dengan negara-negara lain untuk menghindari penghindaran pajak.

Sumber:

Avi-Yonah, R. S. (2017). BEPS, ATAP, and Tax Competition: Why Multilateral Agreements are Better than Tax Wars. Tax Law Review, 70(1), 121-156.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun