Setelah doa pagi dan doa Rosario, perjalanan yang didampingi oleh Bpk. Wong Sandy  dari Christour, diisi juga dengan beberapa hal yang menarik. Misalnya perkenalan dan sharing iman, menonton film kisah Santo Santa, dan kateseke singkat.
Untuk hari ini doa pagi dan doa Rosario yang dipimpin oleh Ibu Maria Winarti dan Ibu Paula Ranty van Martos terasa sangat khusyuk. Semua peserta turut berpartisipasi mendoakan doa Salam Maria ini secara kompak. Tentu saja kami semua bersemangat  dikarenakan perjalanan masih lancar dan memohon bantuan perlindungan Tuhan dalam perjalanan ke Lourdes.
Ada hal yang menarik di perjalanan, yaitu disuguhkannya film Yohanes XXIII, seorang tokoh penting dalam Gereja Katolik yang mencetuskan lahirnya Konsili Vatikan II. "Apa sih isi Konsili Vatikan II itu Romo?", tanya Ibu Enni Sri Hartati, peziarah dari Paroki Maria Bunda Segala Bangsa, Jakarta. "Pertanyaan menarik nih", kataku. Pertanyaan Ibu Enni tentu saja mewakili banyak umat Katolik yang kurang memahami sejarah perkembangan gereja Katolik. Untuk itu mari kita belajar sama-sama sambil menyeruput secangkir kopi...
Baca juga: Ringkasan Buku Sejarah Konsili (BAB V) Konsili Vatikan I
Apa itu Konsili Vatikan II?
Konsili Ekumenis Vatikan II atau lebih dikenal dengan nama Konsili Vatikan II, adalah konsili ekumenis ke -21 yang dibuat oleh Gereja Katolik dalam kurun waktu tahun 1962-1965, yang dipimpin oleh Paus Yohanes XXIII, pada tanggal 11 Oktober 1962, dan ditutup oleh Paus Paulus VI, pada 8 Agustus 1965.
Pembukaan Konsili ini dihadiri oleh 2540 orang Uskup yang  berasal Gereja Katolik Roma di seluruh dunia, 29 orang pengamat dari 17 Gereja lain, dan para undangan yang bukan Katolik.
Sidang ini menarik, karena diadakan dalam empat periode, di mana jumlah Uskup yang hadir lebih banyak dan berasal dari lebih banyak negara daripada konsili-konsili sebelumnya. Jumlah dokumen yang dihasilkannya pun lebih banyak dan dampak pengaruhnya atas kehidupan Gereja Katolik lebih besar dari peristiwa manapun sesudah zaman reformasi pada abad XVI.
Tujuan diadakannya Konsili ini adalah untuk memperbaharui Gereja secara spiritual dengan cara kembali ke sumber Tradisi Suci yang lama baik yang tertulis (Kitab Suci) maupun yang lisan yaitu ajaran para Bapa Gereja dan tulisan Para Orang Kudus.
Dari sidang ini diharapkan agar Gereja dapat memperoleh kesegaran baru sehingga dapat menjawab tantangan zaman, dan iman Katolik dapat diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari (aggiornamento).
Baca juga: Heterodoksi, Konsili Vatikan II, dan Kutukan Rasul Paulus (bagian 1)
Mengapa itu perlu?Â
Pertama, Gereja Katolik terus mencari cara untuk mengintegrasikan pengalaman manusia modern yang terus berkembang dan dengan dogma Kristiani dan ajaran Yesus yang bersumber dari Injil.
Kedua, tidak bisa dipungkiri bahwa gereja semesta pun menghadapi tantangan yang sangat besar dari perubahan di bidang politik, sosial, ekonomi, dan teknik. Gereja perlu perubahan mendasar dalam struktur dan praktik untuk menghadapi tantangan ini.
Ketiga, agar Gereja kembali pada panggilan asalnya, yaitu semakin terfokus pada pribadi Kristus dan pada Misteri Paska-Nya.
Ketiga hal diatas ini, dirangkum dalam sebuah pernyataan mendalam oleh Paus Yohanes XXIII, bahwa "Saya ingin membuka jendela dari Gereja sehingga kita bisa melihat keluar dan mereka yang ada di luar bisa melihat ke dalam."
Apa saja hasil Konsili Vatikan II?
Konsili Vatikan II, menghasilkan 4 ko stitusi, 9 dekret, dan 3 pernyataan penting yang berguna bagi kita semua hingga saat ini. Apa saja dokumennya? Mari kita lihat sama-sama:
4 Konstitusi, diantaranya:
1. Dei Verbum (tentang Wahyu Ilahi)
2. Gaudium et Spes (tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini)
3. Lumen Gentium (tentang Gereja)
4. Sacrosanctum Concilium (tentang Liturgi Suci)
9 dekret, diantaranya:
1. Ad Gentes (tentang Kegiatan Misioner Gereja)
2. Apostolicam Actuositatem (tentang kerasulan Awam)
3. Christus Dominus (tentang Tugas Pastoral para Uskup dalam Gereja)
4. Inter Mirifica (tentang Upaya-upaya Komunikasi Sosial)
5. Optatam Totius (tentang Pembinaan Imam)
6. Orientalium Ecclesiarum (tentang Gereja-gereja Timur Katolik)
7. Perfectae Caritatis (tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius)
8. Presbyterorum Ordinis (tentang Pelayanan dan Kehidupan para Imam)
9. Unitatis Redintegratio (tentang Ekumenisme)
3 pernyataan, diantaranya:
1. Dignitatis Humanae (tentang Kebebasan Beragama )
2. Gravissimum Educationis (tentang Pendidikan Kristen)
3. Nostra Aetate (tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama bukan Kristiani).
Demikian informasi singkat seputar Konsili Vatikan II. Selamat berlajar dan mencari Tuhan dalam perziarahan kita ...Tuhan memberkati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H